Majene — Bhabinkamtibmas Polsek Banggae Polres Majene, Brigpol Aco Muhammad Nur Alim, bersama pemerintah Kelurahan Banggae, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, memfasilitasi penyelesaian pertikaian antarwarga melalui mediasi pada Selasa (12/5/2026).
Pertikaian dipicu volume musik dari perangkat elektronik yang dinilai terlalu keras. Peristiwa bermula ketika seorang warga berinisial E menegur tetangganya, A, karena merasa terganggu dengan suara musik dari rumah A yang diputar dengan volume tinggi.
Alih-alih menurunkan volume, A disebut tersulut emosi hingga terjadi adu mulut dan ketegangan. Situasi kemudian memanas dan berujung pada adu fisik, sehingga warga sekitar melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
Dalam proses mediasi, Brigpol Aco Muhammad Nur Alim mengedepankan pendekatan humanis dan komunikasi persuasif untuk mencari jalan keluar bagi kedua pihak. Melalui dialog terbuka dalam suasana kekeluargaan, persoalan yang sempat memicu ketegangan akhirnya diselesaikan secara damai.
Hasil mediasi menyepakati beberapa poin, yakni kedua belah pihak berdamai secara kekeluargaan, berkomitmen menjaga komunikasi yang baik dan tidak mengulangi pertikaian, serta mendukung terciptanya kembali situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di lingkungan setempat, khususnya di Lingkungan Battayang.
Mediasi dihadiri Lurah Banggae, Kepala Lingkungan Battayang, Ketua RT, serta kedua pihak yang bertikai bersama keluarga masing-masing. “Melalui komunikasi dan musyawarah, setiap persoalan dapat diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan. Kami berharap kedua belah pihak dapat kembali hidup rukun dan saling menjaga hubungan bertetangga,” ujar Brigpol Aco Muhammad Nur Alim.