Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB, Otok Kuswandaru, meninjau langsung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Madiun di Jalan Trunojoyo pada Senin (25/5). Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda Otok selama berada di Kota Madiun.
Dalam peninjauan tersebut, Otok melihat aktivitas pelayanan di sejumlah gerai MPP. Ia juga mengecek mobil operasional Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) yang digunakan untuk layanan jemput bola kepada masyarakat.
Otok menilai upaya Pemerintah Kota Madiun dalam mempermudah akses pelayanan publik sudah berjalan cukup baik, terutama terkait integrasi data dan integrasi layanan yang terus dikembangkan. Menurutnya, secara prinsip standar dasar pelayanan di MPP Kota Madiun telah terpenuhi.
Meski demikian, ia menyebut masih ada aspek yang perlu terus diperbaiki dan disempurnakan. Salah satunya, pentingnya keberadaan standar pelayanan untuk mendukung pelaksanaan survei kepuasan masyarakat agar berjalan lebih optimal.
Otok juga menyoroti perlunya peningkatan fasilitas pendukung seperti area parkir yang lebih nyaman. Selain itu, ia menekankan pentingnya penetapan jenis layanan beserta standar pelayanannya. Ia menyebut setiap layanan perlu memiliki kepastian waktu, prosedur, biaya, serta persyaratan yang jelas agar masyarakat memahami alur pelayanan.
Menurut Otok, sebelum penetapan standar pelayanan dilakukan, perlu digelar forum konsultasi publik. Ia menilai langkah tersebut penting agar standar yang ditetapkan sesuai kebutuhan dan dapat diterapkan dengan baik.
Tak hanya layanan tatap muka, Otok turut mendorong penguatan layanan berbasis digital di Kota Madiun. Ia menyampaikan bahwa pelayanan publik ke depan perlu membuka empat kanal akses, yakni layanan langsung di MPP, layanan digital melalui handphone, layanan jemput bola melalui mobil operasional, serta layanan mandiri melalui anjungan mandiri. Ia menyebut empat akses layanan tersebut di Kota Madiun sudah berjalan.