BERITA TERKINI
Dirjen Pajak Beri Kuliah Umum di UMS, Tekankan Pentingnya Kesadaran Bayar Pajak Sejak Mahasiswa

Dirjen Pajak Beri Kuliah Umum di UMS, Tekankan Pentingnya Kesadaran Bayar Pajak Sejak Mahasiswa

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Dr. Suryo Utomo, memberikan kuliah umum di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) yang diikuti sekitar 500 mahasiswa. Dalam pemaparannya, Suryo menjelaskan gambaran umum perpajakan di Indonesia serta peran pajak bagi negara dan masyarakat.

Suryo menyampaikan data APBN 2020 yang disebut sebesar Rp 2.540 triliun, sementara pendapatan negara tercatat Rp 2.233 triliun. Dengan angka tersebut, terdapat selisih defisit anggaran sebesar Rp 307 triliun.

Dalam kuliah umum yang berlangsung di ruang seminar lantai 7 Gedung Induk Siti Walidah UMS pada Sabtu (23/11), Suryo menekankan pentingnya pemahaman pajak sejak masa mahasiswa. Ia menyebut, ketika seseorang sudah berpenghasilan, maka kewajiban membayar pajak harus dipenuhi.

Suryo juga menyinggung fenomena banyaknya mahasiswa yang mulai membuka usaha, termasuk jual beli online. Menurutnya, kesadaran untuk membayar pajak perlu tumbuh sejak dini, sejalan dengan amanah undang-undang, karena penerimaan pajak digunakan untuk memenuhi kebutuhan negara dan masyarakat.

Selain itu, ia menilai mahasiswa memiliki peran penting sebagai relawan pajak. Tugas relawan, minimal menyampaikan informasi perpajakan kepada masyarakat agar kepatuhan membayar pajak meningkat. Ia menutup kuliah umum dengan jargon, “Masyarakat bayar pajak, Indonesia Maju.”

Dalam kesempatan yang sama, Rektor UMS Prof. Dr. Sofyan Anif, M.Si. menyampaikan bahwa UMS selama ini berupaya tertib membayar pajak. Ia mengatakan kesadaran membayar pajak juga berkaitan dengan upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Sebelum sesi kuliah umum dan diskusi dimulai, UMS serta beberapa Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) dari Jawa Timur menerima penghargaan dari PP Muhammadiyah sebagai AUM yang tertib membayar pajak.