Seusai latihan persiapan Konser Pentakosta Cantica Sacra Choir di gedung lama Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Minggu (10/5/2026) sore, muncul diskusi mengenai apa yang disebut sebagai kehadiran “iblis” dalam ranah musik liturgi Gereja Katolik. Pembahasan itu menyoroti bentuk-bentuk perilaku yang dinilai merusak kekudusan dan kualitas musik liturgi, sering kali tanpa disadari.
Diskusi tersebut mengingatkan pada pernyataan Paus Fransiskus saat berada di Gereja Katedral Jakarta pada 4 September 2024: “Iblis ada di sakumu.” Ungkapan itu dipahami sebagai penegasan bahwa godaan atau dorongan untuk berbuat keliru dapat begitu dekat dengan manusia dan menyusup tanpa disadari.
Dalam pembahasan itu, “iblis” tidak dimaknai sebagai sosok fisik sebagaimana kerap digambarkan dalam buku atau film, melainkan lebih sering hadir dalam rupa perilaku—baik sikap, perkataan, maupun tindakan—yang dapat muncul pada individu maupun kelompok. Karena itu, menurut diskusi tersebut, “iblis” dapat hadir di berbagai ranah kehidupan, termasuk di kegiatan musik liturgi yang sejatinya bertujuan menguduskan.
Salah satu contoh yang dibicarakan adalah anggapan bahwa menyanyikan lagu liturgi tidak memerlukan teknik vokal yang baik, disertai pernyataan seperti, “Bernyanyilah sebisa dan sesukamu saja. Yang penting niatmu memuliakan Tuhan.” Sekilas, pandangan ini terdengar sebagai pemakluman, namun dinilai bermasalah karena musik liturgi dipahami mengemban empat nilai: benar (verum), baik (bonum), indah (pulchrum), dan ilahiah (divinum). Dalam kerangka itu, kualitas dan ketepatan dianggap bagian dari penghormatan yang layak.
Diskusi juga menyinggung ungkapan “Bene cantat bis orat” (bernyanyi dengan baik sama dengan berdoa dua kali) untuk menegaskan bahwa musik liturgi dipandang sebagai doa yang dinyanyikan. Karena itu, kesalahan yang dibiarkan—misalnya koor yang tidak padu, fals, salah nada dan tempo, atau suara yang pecah—dipandang sebagai bentuk kerusakan atas kekhidmatan liturgi. Hal yang sama disebut berlaku ketika nyanyian umat berjalan tanpa arah nada yang jelas.
Dalam konteks latihan paduan suara, pengalaman Cantica Sacra Choir memunculkan pembahasan tentang “devil in details”, yakni kekeliruan-kekeliruan kecil yang dianggap dapat berdampak besar. Lima contoh yang disebutkan meliputi: bukaan mulut yang horizontal sehingga menghasilkan vokal cempreng; anggota koor yang membuat ketukan sendiri alih-alih mengikuti konduktor; artikulasi yang dibentuk di bibir, bukan dari tenggorokan atau kotak suara; teknik mencapai nada tinggi dengan cara yang membuat suara melengking serta berisiko melelahkan dan merusak pita suara; serta kecenderungan menampilkan ekspresi emosi berlebihan saat menyanyikan lagu liturgi yang dinilai dapat mengganggu vokal dan tujuan penyampaian pesan doa.
Menurut diskusi itu, kekeliruan semacam ini kerap menjadi kebiasaan karena tidak dikoreksi, lalu dianggap benar. Ketika ada koreksi, tidak jarang muncul penolakan karena dianggap sebagai tindakan sok tahu. Situasi tersebut dinilai membuat praktik yang keliru terus berulang dan memengaruhi kualitas paduan suara.
Selain aspek teknis, diskusi juga menyoroti satu pertanyaan yang dianggap memiliki daya rusak besar di lingkungan paduan suara liturgi: “Memangnya kamu mendapat manfaat apa dengan ikut serta dalam paduan suara musik liturgi?” Pertanyaan ini dipandang sebagai turunan dari pertanyaan yang lebih luas tentang manfaat ikut serta dalam liturgi Ekaristi Kudus.
Dalam pemahaman Gereja Katolik, musik liturgi disebut sebagai bagian integral dari Perayaan Ekaristi Kudus dan berperan membangun suasana misteri agung (magnum mysterium) dalam liturgi. Karena itu, mempertanyakan manfaat musik liturgi dipandang sejalan dengan mempertanyakan atau meragukan makna Ekaristi Kudus itu sendiri.
Diskusi di akhir latihan tersebut pada akhirnya menggarisbawahi bahwa hal-hal yang merusak, baik berupa pikiran, perkataan, maupun perbuatan, dapat hadir secara halus dalam praktik musik liturgi. Pesan utamanya: kewaspadaan dan pembinaan diperlukan agar musik liturgi tetap setia pada tujuan utamanya sebagai doa dan pengudusan.