BERITA TERKINI
DPRD Maluku Jadwalkan Pembahasan Audit BPK, LPJ Gubernur 2025, dan APBD Perubahan 2026

DPRD Maluku Jadwalkan Pembahasan Audit BPK, LPJ Gubernur 2025, dan APBD Perubahan 2026

AMBON — DPRD Maluku menetapkan sejumlah agenda strategis yang akan menjadi fokus pembahasan pada masa persidangan mendatang. Agenda tersebut mencakup fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi sebagai bagian dari peran DPRD dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun mengatakan, sejumlah pembahasan penting telah dijadwalkan untuk memastikan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah berjalan sesuai ketentuan serta kebutuhan masyarakat.

Salah satu agenda prioritas adalah pembahasan laporan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan pemerintah daerah. Pembahasan ini disebut menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Selain itu, DPRD Maluku juga akan membahas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2025. Dokumen tersebut akan digunakan sebagai bahan evaluasi atas pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

Agenda lainnya adalah pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026. Pembahasan ini dinilai penting untuk menyesuaikan program pembangunan dengan kondisi dan kebutuhan daerah yang berkembang selama tahun berjalan.

DPRD juga menjadwalkan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2027, yang akan menjadi dasar penyusunan arah kebijakan pembangunan dan penganggaran daerah pada tahun berikutnya.

“DPRD Maluku menetapkan sejumlah agenda prioritas, di antaranya pembahasan laporan hasil audit BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah, pembahasan LPJ Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2025, pembahasan APBD Perubahan Tahun 2026, serta pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun 2027,” kata Benhur Watubun.

Di bidang legislasi, DPRD Maluku turut menjadwalkan pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (ranperda) yang berasal dari usulan Pemerintah Provinsi Maluku maupun usul inisiatif DPRD. Pembahasan ranperda tersebut diharapkan dapat memperkuat regulasi daerah dan menjawab kebutuhan pembangunan serta pelayanan publik di Maluku.

Melalui rangkaian agenda itu, DPRD Maluku menyatakan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan pembentukan peraturan daerah guna mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.