Jakarta — Mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (BKS) tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan terkait pengembangan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, Budi Karya tidak dapat hadir karena memiliki agenda lain yang sudah terjadwal. “Saksi konfirmasi tidak bisa memenuhi panggilan permintaan keterangan hari ini. Karena terjadwal ada agenda lainnya,” kata Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Rabu, 18 Februari 2026.
KPK memastikan akan memanggil ulang Budi Karya. Menurut Budi Prasetyo, penyidik akan menyusun jadwal baru untuk permintaan keterangan tersebut. “Penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaannya,” ujarnya.
Dalam perkara ini, KPK tengah mengembangkan penyidikan dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta. Bupati nonaktif Pati, Sudewo, telah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK menyebut Sudewo diduga menerima uang yang berkaitan dengan suap jalur kereta. Penerimaan tersebut diduga terjadi saat Sudewo masih menjabat sebagai anggota Komisi V DPR.
Menurut KPK, Sudewo semestinya tidak menerima uang tersebut karena penugasannya adalah memantau kinerja Direktorat Jenderal Perkeretaapian untuk mencegah terjadinya penyimpangan, termasuk praktik korupsi.

