BERITA TERKINI
Fariz RM Bebas Usai Jalani Hukuman Kasus Narkoba, Kuasa Hukum Sebut Siap Gelar Konferensi Pers dan Acara Musik

Fariz RM Bebas Usai Jalani Hukuman Kasus Narkoba, Kuasa Hukum Sebut Siap Gelar Konferensi Pers dan Acara Musik

Musisi Fariz RM dikabarkan telah bebas setelah menjalani masa hukuman terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Informasi tersebut disampaikan kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, kepada awak media.

Deolipa menyebut kebebasan Fariz RM didasarkan pada perhitungan tanggal masa hukuman. “Kita tidak menyebutkan apa-apa, tapi kalau pakai ilmu tanggalan, dia (Fariz RM) sudah bebas sekarang ini,” ujar Deolipa. Ia menambahkan, Fariz RM sudah tidak lagi berada di dalam sel dan telah menghirup udara bebas.

Meski demikian, Fariz RM belum tampak muncul di hadapan publik. Hingga saat ini, akun Instagram pribadinya juga terpantau masih dikunci.

Menurut Deolipa, Fariz RM direncanakan akan menyapa publik melalui konferensi pers sekaligus acara musik. Namun, ia belum mengungkapkan detail waktu maupun lokasi kegiatan tersebut. “Nanti ada waktunya beliau press conference dengan acara musik yang akan beliau adakan,” kata Deolipa.

Sebelumnya, Fariz RM divonis 10 bulan penjara pada September 2025 dalam perkara penyalahgunaan narkoba. Putusan tersebut juga memuat denda Rp800 juta dengan ketentuan subsider dua bulan kurungan.

Vonis dibacakan Ketua Majelis Hakim Lusianna Amping di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam putusan itu, Fariz RM dinyatakan terbukti melanggar Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Narkotika juncto Pasal 55 KUHP.

Putusan tersebut lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang sebelumnya meminta hukuman enam tahun penjara serta denda Rp800 juta subsider tiga bulan kurungan.

Dalam catatan perkara, Fariz RM telah beberapa kali terjerat kasus narkoba. Ia pertama kali ditangkap pada Oktober 2007 karena kepemilikan ganja dan dijatuhi hukuman delapan bulan penjara. Pada Januari 2015, ia kembali ditangkap saat mengonsumsi ganja di kediamannya. Kemudian pada Agustus 2018, Fariz RM kembali ditangkap di rumahnya dengan barang bukti dua paket plastik berisi sabu.