Musisi jazz senior Fariz RM dikabarkan telah bebas setelah menyelesaikan masa hukuman terkait kasus narkotika. Kabar tersebut dikonfirmasi kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, yang menyebut Fariz RM dalam kondisi sehat dan sudah kembali beraktivitas dengan baik sejak keluar dari penjara pada Februari 2026.
Setelah menghirup udara bebas, Fariz RM disebut tidak ingin berlama-lama menjauh dari dunia musik. Ia dikabarkan tengah menyiapkan sejumlah agenda, termasuk rencana konferensi pers dan proyek musik yang akan segera diumumkan kepada publik. Fariz RM juga disebut mulai kembali menjalani latihan untuk mempersiapkan karya-karya terbaru.
Selama menjalani masa penahanan, Fariz RM mengaku merindukan aktivitas bermusik. Meski ruang geraknya terbatas, ide-ide kreatif disebut tetap bermunculan. Pengalaman tersebut diyakini menjadi pelajaran baginya untuk meninggalkan masa lalu dan fokus menata kembali kehidupan serta karier di industri musik.
Sebelumnya, Fariz RM divonis 10 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada September 2025. Ia ditangkap polisi di Bandung pada Februari 2025 dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja. Usai menyelesaikan masa hukuman, Fariz RM menyatakan komitmennya untuk menjalani hidup lebih baik dan kembali berkarya.

