Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya pihak-pihak yang ia sebut sebagai “penumpang gelap” dalam wacana reformasi Polri. Ia menilai oknum tersebut memanfaatkan isu perbaikan institusi kepolisian untuk kepentingan personal, termasuk dendam politik dan pencarian eksistensi diri.
Peringatan itu disampaikan Habiburokhman pada Jumat (13/2/2026). Menurutnya, tidak semua dorongan perubahan di tubuh Polri berangkat dari niat yang murni untuk kepentingan bangsa dan negara. Ia menekankan perlunya kewaspadaan terhadap gerakan yang, meski tampak mendorong percepatan reformasi, justru ditunggangi agenda yang bertentangan dengan semangat konstitusi.
“Kita harus mewaspadai penumpang gelap reformasi Polri,” kata Habiburokhman dalam keterangannya.
Habiburokhman menyebut, oknum yang ia maksud kerap mengklaim mendorong reformasi Polri, namun memiliki motif lain. “Mereka adalah oknum-oknum yang mengklaim mendorong percepatan reformasi Polri namun ternyata memiliki agenda lain seperti dendam politik ataupun eksistensialis pribadi yang berlebihan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti latar belakang sebagian pihak yang melontarkan kritik, yang menurutnya bisa berasal dari figur yang pernah memiliki pengaruh atau kewenangan saat menjabat. Habiburokhman menilai ada kontradiksi antara sikap mereka saat ini dengan rekam jejak ketika masih memegang jabatan publik.
“Mereka bisa saja mantan pejabat yang dahulu punya kewenangan ikut menentukan arah kebijakan pemerintah terkait Polri, namun justru tidak melakukan apa-apa saat menjabat,” tegasnya.
Selain motif personal, Habiburokhman menilai pola penyebaran narasi juga perlu dicermati. Ia mengingatkan bahaya kritik atau informasi yang dinilai destruktif terhadap institusi, tetapi tidak berbasis data dan konfirmasi yang memadai.
Habiburokhman menambahkan, gerakan yang tidak berbasis data dan bertentangan dengan konstitusi berpotensi melemahkan Polri serta pemerintahan di bawah Presiden Prabowo.

