SERANG — Gubernur Banten Andra Soni menghadiri peringatan Hari Musik Nasional 2026 yang digelar Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Provinsi Banten di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Senin (9/3/2026).
Peringatan tahun ini mengusung tema “Nada Nusantara Resonansi Dunia”. Dalam sambutannya, Andra menilai Hari Musik Nasional menjadi momentum untuk mengapresiasi para musisi sekaligus menegaskan peran musik sebagai pemersatu.
“Musik bukan sekadar hiburan, tetapi bagian dari budaya yang mampu mempererat persaudaraan dan meningkatkan kebahagiaan masyarakat,” ujar Andra.
Andra juga menyampaikan Pemerintah Provinsi Banten terbuka terhadap aspirasi komunitas seni. Salah satu usulan yang disebutkan adalah pemberian nama Wage Rudolf Supratman untuk salah satu ruas jalan di wilayah Banten.
Sementara itu, Ketua Umum DPP PAPPRI Tony Wenas mengatakan Hari Musik Nasional merupakan momentum penting untuk memperkuat ekosistem musik nasional. Ia mengingatkan bahwa penetapan 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2013 bertepatan dengan hari lahir Wage Rudolf Supratman.
Tony menilai industri musik Indonesia memiliki potensi besar untuk berkembang di tingkat global. Namun, ia menyebut sejumlah tantangan yang perlu menjadi perhatian bersama, seperti digitalisasi, distribusi global, perlindungan hak cipta, serta kesejahteraan musisi.
Ketua PAPPRI Provinsi Banten M. Faisal menambahkan, peringatan Hari Musik Nasional di Banten juga diarahkan untuk memperkuat peran musik sebagai penggerak ekonomi kreatif.

