BERITA TERKINI
Indonesia Mulai Presidensi Dewan HAM PBB, Menlu Sugiono Tekankan Agenda HAM dan Multilateralisme

Indonesia Mulai Presidensi Dewan HAM PBB, Menlu Sugiono Tekankan Agenda HAM dan Multilateralisme

JENEWA – Menteri Luar Negeri RI Sugiono menegaskan komitmen Indonesia dalam penguatan hak asasi manusia (HAM) saat berpidato pada High Level Segment sesi ke-61 Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa. Pidato tersebut menandai dimulainya peran Indonesia sebagai presiden Dewan HAM PBB.

Dalam forum itu, Sugiono menyampaikan bahwa presidensi Indonesia berlangsung di tengah situasi global yang diwarnai ketegangan geopolitik, konflik bersenjata, serta krisis kemanusiaan di berbagai kawasan. Ia menyebut kepercayaan yang diberikan kepada Indonesia merupakan tanggung jawab besar yang akan dijalankan dengan sungguh-sungguh.

Sugiono juga menekankan pandangan Indonesia bahwa HAM tidak berhenti pada tataran normatif, melainkan berakar pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Menurutnya, akses terhadap pangan bergizi, layanan kesehatan, pendidikan, rasa aman, hingga peluang peningkatan kesejahteraan merupakan fondasi untuk menjaga martabat manusia.

Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Sugiono menyatakan pemerintah menjalankan agenda transformasi nasional untuk memperkuat keadilan sosial sebagai bagian dari perlindungan HAM. Ia menegaskan perluasan akses terhadap pangan bergizi, kesehatan, perumahan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi dipandang sebagai perwujudan hak-hak dasar.

Pada level kebijakan, Indonesia disebut tengah mematangkan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) generasi keenam. Rencana tersebut diarahkan untuk memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga, serta mendorong implementasi perlindungan HAM yang lebih terukur, akuntabel, dan berkelanjutan melalui indikator capaian yang jelas. Penguatan juga dilakukan melalui kolaborasi lebih erat dengan institusi HAM nasional agar sejalan dengan standar dan norma internasional.

Sugiono turut menyinggung reformasi hukum nasional melalui pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang baru sebagai bagian dari pembaruan sistem peradilan. Ia menilai reformasi tersebut menegaskan kedaulatan hukum Indonesia sekaligus menjaga keseimbangan antara ketertiban publik, kebebasan individu, dan kesejahteraan sosial.

Dalam kapasitas Indonesia sebagai presiden Dewan HAM PBB, Sugiono menilai multilateralisme menghadapi ujian serius seiring meningkatnya rivalitas geopolitik. Ia mengingatkan pentingnya menjaga kredibilitas Dewan melalui prinsip imparsialitas, objektivitas, dan transparansi agar tidak terjebak dalam polarisasi maupun pendekatan selektif. “Prinsip universalitas hak asasi manusia seharusnya menyatukan tujuan kita bersama, bukan justru memecah pendekatan,” kata Sugiono.

Indonesia juga menyampaikan keprihatinan atas berbagai konflik dan krisis kemanusiaan global yang dinilai membutuhkan pendekatan dialogis dan berbasis saling percaya. Di Asia Tenggara, Indonesia menegaskan komitmen mendorong penyelesaian krisis Myanmar melalui implementasi Konsensus Lima Poin ASEAN serta penguatan peran Komisi Antarpemerintah ASEAN tentang HAM.

Terkait Palestina, Sugiono menegaskan kembali dukungan Indonesia terhadap hak-hak rakyat Palestina yang tidak dapat dicabut, serta menyerukan penghentian kekerasan dan pembukaan akses kemanusiaan tanpa hambatan. Ia juga menekankan pentingnya solusi dua negara yang adil dan berkelanjutan dengan tetap menjunjung hukum humaniter internasional sebagai pijakan penyelesaian konflik.

Menjelang dua dekade berdirinya Dewan HAM PBB, Sugiono mengajak seluruh anggota melakukan refleksi agar lembaga tersebut tetap konsisten, responsif, berprinsip, dan adil. Ia menyebut tahun ini menjadi periode terakhir keanggotaan Indonesia di Dewan, namun pemerintah menyatakan kesiapan untuk kembali mencalonkan diri pada periode 2030–2032 sebagai bagian dari komitmen jangka panjang dalam diplomasi HAM global.

Di akhir pidatonya, Sugiono menyatakan Indonesia siap bekerja sama dengan seluruh delegasi untuk memastikan Dewan HAM PBB tetap menjadi pilar utama kerja sama internasional dan penguat multilateralisme dunia.