Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menyatakan komitmennya untuk mendukung agenda Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum Tahun 2026. Komitmen itu ditunjukkan dengan keikutsertaan Kanwil Kemenkum Sulsel dalam Sosialisasi Pedoman Teknis Kegiatan BSK Hukum di Wilayah Tahun 2026 yang digelar secara virtual dari Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah, Selasa, 10 Februari 2026.
Kegiatan tersebut diikuti Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati, bersama staf. Partisipasi ini disebut sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan kebijakan berbasis data dan bukti di lingkungan Kemenkum.
Dalam sosialisasi itu, sejumlah agenda strategis dibahas, mulai dari penguatan Forum Komunikasi Kebijakan (FKK), Analisis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan (AIEK), Diskusi Strategi Kebijakan (DSK), hingga pelaksanaan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP). Seluruh agenda tersebut dirancang untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan hukum di wilayah secara terintegrasi, akuntabel, dan berkelanjutan.
Kepala BSK Hukum Kemenkum, Andry Indrady, dalam arahannya menekankan pentingnya setiap rekomendasi kebijakan memiliki alat ukur yang jelas, data yang valid, serta proses analisis yang kuat. Ia menyampaikan bahwa kualitas rekomendasi tidak hanya ditentukan oleh metode yang digunakan, melainkan juga oleh kemampuan rekomendasi tersebut menjawab kebutuhan organisasi dan dapat ditindaklanjuti secara konkret. Ia berharap hasil analisis yang disusun dapat berdampak pada peningkatan kinerja dan kualitas layanan.
Sementara itu, Sekretaris BSK Hukum, Dwi Harjanto, menjelaskan sosialisasi pedoman teknis bertujuan memberikan panduan bagi kantor wilayah dalam menyusun perencanaan dan pelaksanaan kegiatan tahun 2026. Pedoman tersebut diposisikan sebagai instrumen untuk memperkuat tata kelola BSK di wilayah agar menghasilkan rekomendasi kebijakan berbasis bukti, akuntabel, dan berkontribusi pada perumusan kebijakan hukum yang berkualitas.
Materi sosialisasi turut memuat penjelasan mengenai FKK di wilayah yang disampaikan Analis Kebijakan Ahli Madya, Sujatmiko. Ia menerangkan pembentukan FKK dilatarbelakangi oleh belum optimalnya koordinasi pusat dan daerah, keterbatasan data kebijakan, serta belum meratanya kapasitas aparatur dalam analisis kebijakan. FKK diharapkan menjadi ruang strategis untuk memperkuat kolaborasi, pengumpulan evidensi, dan peningkatan kapasitas analis kebijakan.
Selanjutnya, Analis Kebijakan Ahli Pertama, Farah Annisa Harahap, memaparkan materi Analisis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan (AIEK). Ia menyebut analisis implementasi berfokus pada strategi pelaksanaan Permenkum di wilayah, sedangkan evaluasi kebijakan menilai dampak dan efektivitas kebijakan. Luaran AIEK berupa kertas kerja dan policy brief diharapkan menjadi rujukan dalam pengambilan keputusan berbasis data.
Kepala Bagian Perencanaan dan Pelaporan, Yuditia Nurimaniar, kemudian menjelaskan Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) sebagai sarana diseminasi hasil analisis kebijakan. Menurutnya, DSK berfungsi memperkuat mainstreaming proses kebijakan serta meningkatkan kapasitas analis kebijakan sebagai focal point di wilayah. Dalam pemaparannya, Yuditia menyampaikan Sulawesi Selatan dijadwalkan sebagai pelaksana DSK urutan keempat pada September 2026.
Materi berikutnya disampaikan Analis Kebijakan Ahli Muda, Anita Mariance, yang mengulas pelaksanaan survei SKM, SPKP, SPAK, dan Survei Integritas sebagai instrumen peningkatan kualitas layanan serta penguatan integritas aparatur.
Heny Widyawati menyatakan jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel siap menindaklanjuti pedoman yang telah disampaikan. Ia menilai kegiatan tersebut menjadi bekal bagi jajaran Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum dalam menyusun program yang lebih terarah, terukur, dan selaras dengan kebijakan pusat.
Sejalan dengan itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menegaskan dukungan penuh terhadap agenda BSK Hukum Tahun 2026. “Kami berkomitmen untuk melaksanakan seluruh program BSK Hukum secara optimal di wilayah Sulsel, dengan mengedepankan integritas, profesionalisme, dan kebijakan berbasis data demi mendukung terwujudnya pelayanan hukum yang berkualitas,” ujarnya saat dikonfirmasi.

