Jajaran Bawaslu Kabupaten Purbalingga menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga di Jl. Sudirman No. 184, Purbalingga, Rabu (25/2). Pertemuan yang semula diarahkan untuk koordinasi teknis itu turut diwarnai obrolan santai mengenai ritme kerja pengawas pemilu di luar tahapan.
Kepala Kejaksaan Negeri Purbalingga, Djaka Bagus Wibisana, mengaku sempat terkejut mengetahui Bawaslu tetap memiliki agenda yang padat meski tidak sedang memasuki masa tahapan pemilu.
"Jujur saja, saya sempat menduga teman-teman Bawaslu ini sedang 'hibernasi' atau istirahat panjang saat non-tahapan seperti sekarang. Ternyata saya keliru, kegiatannya justru tetap padat," ujar Djaka di sela pertemuan.
Djaka menyampaikan apresiasi atas langkah Bawaslu yang tetap aktif melakukan konsolidasi demokrasi dan penguatan internal. Ia juga menegaskan Kejaksaan siap mendukung kebutuhan kelembagaan demi tegaknya keadilan di Purbalingga.
Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Misrad, menanggapi bahwa masa non-tahapan justru menjadi periode penting untuk memperkuat konsolidasi dengan para pemangku kepentingan.
"Kami tidak sedang hibernasi. Sebaliknya, Bawaslu ditugaskan untuk terus memperkuat sinergi dengan mitra strategis, termasuk Kejaksaan. Khususnya dalam wadah Gakkumdu, koordinasi harus matang sebelum 'perang' tahapan dimulai," kata Misrad.
Pertemuan yang dimulai pukul 10.00 WIB itu menghasilkan kesepahaman bahwa koordinasi antarlembaga tidak boleh terputus hanya karena tidak ada pemilu. Kejaksaan menyatakan komitmennya untuk berkontribusi maksimal, baik melalui pendampingan hukum maupun keterlibatan personel dalam penegakan hukum terpadu.
Kunjungan tersebut menegaskan upaya menjaga sinergi pengawasan dan penegakan hukum di Kabupaten Purbalingga tetap berjalan, meski situasi politik tengah relatif landai.

