Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, ditetapkan sebagai kelurahan sadar jaminan sosial ketenagakerjaan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kota Banjarmasin.
Peresmian peluncuran Kelurahan Teluk Dalam sebagai kelurahan sadar jaminan sosial dilakukan oleh Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina di halaman Kantor Kelurahan Teluk Dalam, Sabtu (14/9).
Dalam sambutannya, Ibnu Sina menyampaikan apresiasi atas kegiatan tersebut dan mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Kota Banjarmasin. Ia menyebut BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan bagi pekerja dan keluarga melalui program jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun.
Ibnu Sina menjelaskan, Teluk Dalam dipilih sebagai kelurahan percontohan karena dinilai memenuhi kriteria yang ditetapkan, di antaranya Ketua RT, Ketua RW, dan dewan kelurahan setempat telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, terdapat potensi pekerja penerima upah di sekitar lingkungan kelurahan yang dinilai berpeluang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ia juga menyebut sejumlah pekerja bukan penerima upah telah menjadi peserta melalui wadah Ketua RT.
Kriteria lain yang disampaikan meliputi jumlah angkatan kerja yang tinggi atau sekitar 50 persen dari jumlah masyarakat adalah pekerja, rata-rata tingkat pendidikan minimal SD, lokasi yang mudah dijangkau dari Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan, kondisi kelurahan yang kondusif, tingkat kriminal yang rendah, tidak rawan bencana, serta perangkat RT, RW, dan dewan kelurahan dinilai mampu memengaruhi warga di sekitarnya.
Ibnu Sina berharap seluruh kepala badan, dinas, kantor, serta camat di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin dapat mensyaratkan dokumen wajib lapor ketenagakerjaan, dokumen kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, dan BPJS Kesehatan.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Banjarmasin Dian Zulfikar mengimbau warga Kota Banjarmasin untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ia menilai kepesertaan penting, terutama bagi pekerja seperti pedagang keliling, untuk mengantisipasi risiko jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan karena aktivitas mereka dinilai rentan terhadap bahaya di jalan.
Dian Zulfikar menyebut, hingga kini sudah ada dua kelurahan sadar jaminan sosial di Kota Banjarmasin, yakni Kelurahan Alalak Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara pada 2017, dan Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah pada 2019. Ia mengatakan pihaknya ingin mendorong seluruh kelurahan di Banjarmasin agar warganya semakin sadar terhadap BPJS Ketenagakerjaan, atau setidaknya memahami manfaat serta perbedaan antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

