BERITA TERKINI
Kemendikdasmen Tutup Konsolnas 2026, Rumuskan Prioritas Pendidikan dari Wajib Belajar 13 Tahun hingga AI

Kemendikdasmen Tutup Konsolnas 2026, Rumuskan Prioritas Pendidikan dari Wajib Belajar 13 Tahun hingga AI

Jakarta—Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menutup rangkaian Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Pendidikan Dasar dan Menengah 2026 dengan menerima rekomendasi strategis dari sembilan komisi. Rekomendasi tersebut disebut menjadi pijakan penguatan kebijakan pendidikan nasional.

Forum yang berlangsung selama tiga hari di Depok, Jawa Barat, itu menjadi ruang sinkronisasi pemerintah pusat dan daerah untuk merumuskan langkah konkret peningkatan mutu pendidikan.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat mengapresiasi partisipasi aktif pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan pendidikan. Menurutnya, Konsolnas menjadi ajang menyamakan arah kebijakan, membahas isu strategis, serta berbagi pengalaman antara pusat dan daerah dalam memperkuat penyelenggaraan pendidikan.

Atip menegaskan Konsolnas bukan sekadar agenda rutin, melainkan forum evaluasi dan perumusan langkah nyata untuk memperbaiki tata kelola pendidikan agar sejalan dengan amanat konstitusi. Ia juga mendorong agar hasil pembahasan tidak berhenti pada rekomendasi, melainkan diintegrasikan dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah secara terarah, terukur, dan berkelanjutan, dengan melibatkan organisasi perangkat daerah lain yang berperan dalam pembangunan sumber daya manusia.

Senada, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti menilai antusiasme peserta mencerminkan komitmen memperkuat sinergi pusat dan daerah. Ia menyebut sidang komisi membahas kondisi terkini, tantangan, serta rencana tindak lanjut di berbagai bidang pendidikan secara komprehensif.

Menurut Suharti, rekomendasi yang dihasilkan bersumber dari praktik baik yang sudah berjalan di sejumlah daerah, sekaligus merumuskan pembagian peran antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lain. Ia berharap peserta memanfaatkan hasil rekomendasi lintas komisi agar penguatan kebijakan pendidikan di daerah berjalan lebih selaras dan berkelanjutan.

Secara umum, Konsolnas 2026 menghasilkan kesepahaman arah kebijakan dan program prioritas pendidikan, penguatan sinergi antarpihak, serta rekomendasi strategis sebagai wujud partisipasi semesta dalam pembangunan pendidikan. Forum ini juga diharapkan menjadi landasan bersama untuk mendukung prioritas nasional di sektor pendidikan.

Rekomendasi sembilan komisi

Rekomendasi yang disampaikan sembilan komisi memotret isu-isu kunci pendidikan nasional. Komisi I menyoroti penguatan Wajib Belajar 13 Tahun melalui penanganan Anak Tidak Sekolah berbasis data akurat, penyusunan regulasi turunan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026, perluasan pendidikan inklusif, serta pemerataan guru berkualitas hingga jenjang PAUD.

Komisi II menekankan pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan dengan penguatan verifikasi dan validasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik), optimalisasi perencanaan revitalisasi, serta penguatan peran inspektorat dalam monitoring dan evaluasi.

Komisi III merekomendasikan percepatan digitalisasi pembelajaran melalui perencanaan berbasis data, integrasi kebijakan pusat-daerah terkait kesiapan infrastruktur dan keamanan perangkat, pengembangan konten digital yang inklusif, serta pelatihan berkelanjutan bagi pendidik.

Komisi IV menyoroti evaluasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) melalui analisis capaian berbasis data, perluasan mata uji untuk jenjang SD dan SMP, pemetaan kesiapan sarana prasarana, serta pendampingan akademik bagi guru.

Komisi V berfokus pada penguatan Dapodik, termasuk pemutakhiran data lintas sektor dengan Kementerian Agama, peningkatan kapasitas operator Dapodik, kajian insentif, serta dukungan infrastruktur di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Komisi VI mendorong penguatan pendidikan karakter dan manajemen talenta melalui optimalisasi Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, percepatan budaya sekolah yang aman dan nyaman, serta implementasi manajemen talenta murid berbasis pemetaan minat dan bakat.

Komisi VII menekankan pembenahan tata kelola guru dan tenaga kependidikan, meliputi distribusi guru yang lebih fleksibel, peningkatan kesejahteraan dan perlindungan, pemenuhan kepala sekolah dan pengawas definitif, serta dukungan tenaga administrasi sekolah.

Komisi VIII mengangkat penguatan kedaulatan Bahasa Indonesia dan revitalisasi bahasa daerah melalui kolaborasi literasi, pemanfaatan teknologi, serta optimalisasi program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA).

Sementara itu, Komisi IX menyoroti penguatan pembelajaran mendalam, koding, kecerdasan artifisial, dan bimbingan konseling. Rekomendasinya mencakup pelatihan guru yang lebih kontekstual melalui KKG dan MGMP, penguatan materi koding dan AI yang aplikatif, peningkatan kompetensi numerasi, serta peningkatan kapasitas guru bimbingan konseling dalam menangani isu kesehatan mental murid.

Melalui rekomendasi lintas komisi tersebut, Kemendikdasmen menyatakan komitmen memperkuat ekosistem pendidikan nasional secara terintegrasi, mulai dari pemerataan akses hingga peningkatan kualitas pembelajaran yang adaptif terhadap perkembangan zaman.