BERITA TERKINI
Kemenkum Sulbar Gelar Diseminasi Paten dan Royalti Musik di Mamuju

Kemenkum Sulbar Gelar Diseminasi Paten dan Royalti Musik di Mamuju

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menggelar Diseminasi Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI) bertema “Paten dan Royalti Lagu/Musik” di Mamuju, Senin (9/3/2026). Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim.

Dalam sambutannya, Saefur Rochim menyampaikan apresiasi kepada para narasumber, pemerintah daerah, perguruan tinggi, serta peserta yang dinilai turut mendukung terselenggaranya kegiatan.

Saefur menilai diseminasi ini penting sebagai langkah membangun kesadaran masyarakat mengenai perlindungan kekayaan intelektual. Ia menekankan perhatian khusus pada lingkungan akademisi dan generasi muda sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman terkait paten serta royalti lagu dan musik.