Kementerian Luar Negeri menyatakan keketuaan Indonesia di kelompok Developing Eight (D-8) difokuskan pada lima agenda prioritas kerja sama antarnegara anggota. Hal itu disampaikan Juru Bicara Kemlu Vahd Nabyl A. Mulachela pada Selasa (10/2).
Lima prioritas tersebut terdiri atas empat agenda kerja sama ekonomi dan satu agenda reformasi organisasi. Menurut Vahd Nabyl, potensi perdagangan di antara negara anggota D-8 cukup besar jika dilihat dari demografi penduduknya. Potensi itu, kata dia, ingin ditingkatkan melalui kerja sama perdagangan sebagai agenda ekonomi pertama.
Agenda prioritas kedua berkaitan dengan pengembangan ekonomi halal, sejalan dengan komposisi mayoritas penduduk negara anggota D-8 yang beragama Islam. Prioritas ketiga mencakup pengembangan ekonomi biru dan ekonomi hijau, dengan penekanan pada peluang kerja sama di sektor kelautan dan pangan.
Prioritas keempat menyangkut konektivitas dan ekonomi digital, termasuk pengembangan usaha kecil dan menengah (UKM) serta penguatan hubungan antarmasyarakat (people-to-people). Vahd Nabyl menambahkan, pelaksanaan empat prioritas ekonomi tersebut diharapkan dapat didukung melalui reformasi organisasi D-8 sebagai prioritas kelima.
Reformasi itu mencakup penyesuaian tata kelola, mekanisme pengambilan keputusan, dan anggaran agar implementasi kerja sama D-8 lebih efektif serta berdampak nyata.
Indonesia dijadwalkan menjadi tuan rumah KTT D-8 di Jakarta pada April mendatang. Dalam periode keketuaannya, Indonesia mengusung tema “Menavigasi Pergeseran Global: Memperkuat Kesetaraan, Solidaritas, dan Kerja Sama untuk Kemakmuran Bersama,” yang mendorong adaptasi terhadap dinamika ekonomi global, inklusivitas, dan ketahanan.
D-8 merupakan kelompok kerja sama ekonomi yang dibentuk pada 1997 oleh delapan negara berkembang, yakni Indonesia, Bangladesh, Mesir, Iran, Malaysia, Nigeria, Pakistan, dan Turki. Azerbaijan menjadi anggota kesembilan pada 2025.

