BERITA TERKINI
Kepemimpinan Perempuan, Kesetaraan Gender, dan Perspektif Islam

Kepemimpinan Perempuan, Kesetaraan Gender, dan Perspektif Islam

Perdebatan mengenai boleh tidaknya perempuan memegang posisi kepemimpinan masih kerap muncul dalam ruang publik, termasuk di kalangan masyarakat Muslim. Isu ini sering dikaitkan dengan tuntutan keterwakilan perempuan di parlemen, pembahasan kesetaraan gender, hingga anggapan yang menempatkan perempuan sebatas pada ranah domestik.

Dalam wacana Islam, kepemimpinan dipahami sebagai kesepakatan antara pemimpin dan pengikut yang menuntut kemampuan mewujudkan keadilan, rasa aman, serta menjaga keutuhan masyarakat. Karena itu, pembahasan kepemimpinan perempuan kerap menarik perhatian, sekaligus memunculkan perbedaan pandangan.

Salah satu tokoh yang disebut memberi peluang bagi perempuan untuk memegang posisi kepemimpinan adalah Abdurrahman Wahid. Ia menilai anggapan akademisi yang menganggap perempuan lebih lemah dibanding laki-laki sebagai pandangan yang keliru. Dalam tulisan ini, sejumlah contoh pemimpin perempuan sepanjang sejarah juga disebutkan, seperti Ratu Balqis, Cleopatra, Margaret Thatcher, Benazir Bhutto, dan Corazon Aquino. Abdurrahman Wahid juga disebut menerima kualifikasi Megawati Soekarnoputri sebagai presiden.

Di sisi lain, polemik kesetaraan gender dinilai masih berlangsung karena kuatnya budaya patriarki di masyarakat. Dalam situasi tersebut, perempuan kerap dipandang rendah dan dibatasi pada pekerjaan domestik. Ketika perempuan masuk ke ranah kepemimpinan, sebagian pihak menilainya dengan prasangka dan menganggapnya berpotensi membawa dampak negatif.

Tulisan ini juga membedakan antara konsep gender dan jenis kelamin. Jenis kelamin dipahami sebagai konsep biologis yang membedakan laki-laki dan perempuan, sedangkan gender merujuk pada pembagian peran dan tugas sosial yang dilekatkan pada keduanya.

Dalam pembahasan mengenai standar kepemimpinan, tulisan ini mengutip pandangan Morgan dalam buku “Model Kepemimpinan & Sistem Pengambilan Keputusan”. Menurutnya, pemimpin yang baik adalah orang yang mampu mengidentifikasi kebutuhan bawahannya dan memberikan pembinaan yang tepat. Dengan demikian, penilaian terhadap pemimpin tidak semestinya semata didasarkan pada gender, melainkan pada karakteristik dan kapasitas kepemimpinan.

Sejarah kepemimpinan perempuan juga disebut telah terekam dalam Al-Qur’an melalui kisah pemimpin negeri Saba’, Ratu Balqis. Kepemimpinannya digambarkan luhur, arif, dan bijaksana. Kisah tersebut dipandang sebagai gambaran bahwa kepemimpinan perempuan tidak otomatis membawa dampak negatif bagi masyarakat.

Di tengah pandangan sosial yang masih melekat—misalnya anggapan bahwa perempuan emosional, lemah, atau labil, sementara laki-laki dianggap kuat dan logis—tulisan ini menekankan bahwa sifat dan karakteristik tersebut dapat berubah dari waktu ke waktu, berbeda antarwilayah, dan dipengaruhi konteks sosial.

Tulisan ini kemudian merujuk pada Q.S. Al-Baqarah ayat 30 tentang penciptaan manusia sebagai khalifah di muka bumi. Ayat tersebut ditafsirkan bahwa setiap manusia memiliki peluang menjadi pemimpin tanpa membedakan jenis kelamin, dengan cakupan kepemimpinan yang luas: dalam pemerintahan, pendidikan, lembaga atau organisasi, keluarga, hingga kepemimpinan atas diri sendiri. Pemaknaan itu diperkuat dengan hadis yang diriwayatkan dari Ibn Abbas, “Masing-masing kamu adalah pemimpin. Dan masing-masing kamu bertanggung jawab atas yang dipimpinnya.”

Pada bagian kesimpulan, tulisan ini menyatakan bahwa dalam perspektif kesetaraan gender, Islam tidak menempatkan hak dan kewajiban manusia dalam posisi yang saling berlawanan berdasarkan jenis kelamin. Islam disebut menjunjung konsep keadilan untuk semua, menuntut persamaan hak, serta tidak memberikan keistimewaan hanya pada satu jenis kelamin.

Penulis opini ini adalah Arfian Alinda Herman, mahasiswa Institut Agama Islam Negeri Parepare, program studi Pendidikan Agama Islam, Fakultas Tarbiyah semester 4. Ia juga disebut aktif di komunitas Forkim (Forum Riset dan Karya Ilmiah) di bawah naungan LP2M.