Ketua DPRD Kabupaten Luwu Utara, Husain, S.E., menyayangkan insiden penganiayaan yang terjadi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat Komisi, Gedung DPRD Luwu Utara. RDP tersebut membahas persoalan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar.
Husain menjelaskan, kericuhan terjadi ketika pimpinan rapat memutuskan mengistirahatkan sidang untuk menunaikan ibadah salat Ashar. Ia menyebut penghentian rapat dilakukan sesuai tata tertib saat azan tiba.
“Sesuai tata tertib, kami menghentikan rapat saat azan tiba. Namun, saat kami sedang salat, terjadi insiden penganiayaan tersebut. Kami baru mengetahui kejadian itu setelah kembali dari masjid,” ujar Husain, Rabu (13/5/2026).
RDP itu sedianya menghadirkan pihak SPBU se-Luwu Utara, Patra Niaga Pertamina Sulawesi Selatan, Depot Pertamina Karang-karangan, serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Agenda rapat ditujukan untuk mendengarkan aspirasi massa aksi yang melakukan unjuk rasa.
Menanggapi kejadian tersebut, DPRD Luwu Utara menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan di lingkungan parlemen. Husain menegaskan pentingnya jaminan rasa aman bagi masyarakat yang datang menyampaikan aspirasi.
“Ini menjadi koreksi internal bagi kami. Kedepannya, koordinasi dengan pihak keamanan akan diperketat agar setiap aspirasi bisa dibahas dengan kondusif tanpa ada gangguan fisik terhadap siapa pun,” tegasnya.
Husain juga menyampaikan bahwa kasus tersebut telah masuk ke ranah hukum. Salah seorang korban dilaporkan telah melaporkan dugaan penganiayaan ke Polres Luwu Utara.
Ia berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.