Penguatan ekonomi biru Indonesia ditegaskan sebagai agenda strategis pembangunan nasional yang tidak dapat dipisahkan dari perlindungan ekosistem laut. Implementasi konservasi dalam kerangka ekonomi biru juga didorong agar dilakukan secara inklusif, partisipatif, dan berkeadilan bagi masyarakat pesisir serta pelaku usaha.
Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Konservasi Ekosistem Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (DJPRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Firdaus Agung dalam keterangan di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kamis (26/2/2026).
Menurut Firdaus, komitmen itu kembali diperkuat melalui forum bertajuk “Sinergi Ekonomi Biru yang Selaras dengan Perlindungan Ekosistem Melalui Aksi Nyata di Tingkat Tapak” yang digelar KKP bersama Yayasan Pesisir Lestari (YPL) di Jakarta. Forum tersebut menekankan bahwa masa depan ekonomi laut Indonesia bertumpu pada kolaborasi nyata, dengan masyarakat pesisir diposisikan sebagai aktor utama.
Pertemuan itu menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari KKP, Bappenas, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), akademisi, organisasi masyarakat sipil, hingga perwakilan masyarakat pesisir dan kelompok disabilitas.
Firdaus menyatakan konsolidasi lintas sektor diperlukan untuk menjembatani kebijakan ekonomi biru di tingkat nasional dengan pelaksanaan yang konkret di lapangan. Ia menilai tantangan saat ini bukan lagi pada perumusan kebijakan, melainkan pada penyelarasan implementasi lintas sektor agar tidak berjalan parsial dan tidak kehilangan dampak jangka panjang.
Dalam pandangannya, visi konservasi Indonesia menjadi fondasi strategis bagi pembangunan ekonomi biru. Konservasi disebut sebagai tanggung jawab bersama pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat, dengan masyarakat ditempatkan sebagai aktor utama, bukan sekadar pihak yang dilibatkan.
“Dalam konteks ekonomi biru, masyarakat harus menjadi pelaku sekaligus penerima manfaat dari upaya konservasi,” tegas Firdaus.

