Rencana kunjungan kerja Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai pada Kamis (26/2) mendadak batal. Padahal, jajaran Adhyaksa di Binjai telah melakukan sejumlah persiapan untuk menyambut kedatangan pimpinan Korps Adhyaksa tersebut.
Sesuai rangkaian agenda, Burhanuddin sebelumnya melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Langkat di Stabat pada pagi hari. Setelah itu, ia dijadwalkan melanjutkan kunjungan ke Binjai. Namun agenda tersebut tidak terlaksana dan rombongan langsung melanjutkan perjalanan ke Medan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Ronald Reagen Siagian, membenarkan pembatalan tersebut. “Ya benar, Jaksa Agung batal berkunjung ke Kejari Binjai,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Pembatalan kunjungan sempat memunculkan beragam spekulasi, salah satunya dikaitkan dengan rencana aksi unjuk rasa sekelompok mahasiswa. Aksi itu disebut mendesak agar Jaksa Agung meninjau ulang penghentian penyidikan dugaan korupsi Dana Insentif Fiskal (DIF) Tahun Anggaran 2024 senilai Rp20,8 miliar.
Dalam perkara tersebut, dua mantan pejabat Pemerintah Kota Binjai—Ralasen Ginting (mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian) serta Ridho Indah Purnama (mantan Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR)—sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Binjai.
Namun Ronald membantah pembatalan kunjungan berkaitan dengan rencana aksi tersebut. Ia menyebut alasan pembatalan karena adanya agenda lain di Medan serta keterbatasan waktu. “Alasannya beliau ada agenda lain di Medan dan waktu yang terbatas. Jadi tidak ada kaitannya dengan aksi mahasiswa,” tegasnya.
Ronald menambahkan, jadwal kunjungan pimpinan bersifat dinamis. “Semua tidak ada jadwal yang tetap. Kita hanya mempersiapkan jika sewaktu-waktu Kota Binjai dikunjungi,” katanya.
Diketahui, Jaksa Agung tiba di Sumatera Utara melalui Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, pada Rabu (25/2). Setibanya di Sumut, ia langsung menuju Kejaksaan Negeri Deliserdang di Lubukpakam.
Berdasarkan rangkaian agenda yang diterima, Burhanuddin dijadwalkan mengunjungi Kejaksaan Negeri Medan pada pukul 12.00 WIB, sebelum menutup lawatan kerjanya di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Meski batal disinggahi, Kejari Binjai menyatakan tetap siap apabila kunjungan serupa dijadwalkan kembali di kemudian hari.

