BERITA TERKINI
LMKN Umumkan Rp33,02 Miliar Dana Royalti Musik Mengendap Sejak 2021, Pemilik Hak Diminta Ajukan Klaim

LMKN Umumkan Rp33,02 Miliar Dana Royalti Musik Mengendap Sejak 2021, Pemilik Hak Diminta Ajukan Klaim

Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mengumumkan adanya dana royalti musik yang belum tersalurkan dan belum diklaim dengan total Rp33.021.150.878. Dana tersebut disebut merupakan sisa dari periode kepengurusan LMKN sebelumnya dan mengendap sejak 2021.

Menurut LMKN, dana itu sebelumnya tidak pernah diumumkan untuk proses klaim oleh manajemen terdahulu. Kepengurusan saat ini kemudian melakukan pengumpulan data penggunaan lagu yang belum terdistribusi sebagai bagian dari upaya transparansi dan perbaikan tata kelola distribusi royalti.

Komisioner LMKN Ahmad Ali Fahmi mengatakan pengumuman data penggunaan dan lagu yang belum diklaim ini merupakan yang pertama kali dilakukan sejak regulasi royalti diberlakukan di Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan di Kantor LMKN, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2026).

Fahmi menjelaskan, dana royalti yang mengendap itu berasal dari hampir dua juta catatan penggunaan lagu. Ia memperkirakan jumlah pemegang hak yang berpotensi mengklaim berada pada rentang 30.000 hingga 300.000 pihak, baik di dalam negeri maupun luar negeri.

LMKN menetapkan batas waktu dua tahun sejak pengumuman resmi untuk pengajuan klaim. Apabila dalam periode tersebut tidak ada pihak yang mengajukan klaim, dana akan dialihkan menjadi saldo cadangan LMKN sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita sudah umumkan per hari ini dan nanti juga kita ada pengumuman koran untuk mengakses ke halaman website kita untuk melakukan proses claiming,” kata Fahmi. Ia menambahkan, proses verifikasi akan dilakukan di LMKN, dan pemegang hak akan diarahkan untuk terdaftar sebagai anggota Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) terkait.

LMKN menegaskan pendistribusian akhir royalti dilakukan melalui LMK. Karena itu, keanggotaan pada LMK menjadi syarat bagi pemegang hak untuk dapat mengajukan klaim dan menerima bagiannya.