Mahasiswa Hukum Universitas Andalas (Unand) menggelar sosialisasi kesadaran hukum bagi pelajar di SMP Negeri 13 Pematang Panjang, Sijunjung, Rabu (15/1/2026). Kegiatan ini mengangkat tema “Pelajar Beretika: Merajut Mimpi Ke Kampus Impian Tanpa Perundungan”.
Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada siswa mengenai pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari, khususnya di lingkungan sekolah. Dalam materi yang disampaikan, pemateri menekankan pengenalan norma dan aturan hukum, hak dan kewajiban pelajar, serta konsekuensi hukum dari tindakan perundungan (bullying), baik fisik, verbal, maupun melalui media sosial.
Dalam pemaparan kegiatan, dijelaskan bahwa perundungan tidak hanya merupakan pelanggaran etika, tetapi juga dapat berimplikasi hukum. Tindakan perundungan disebut berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan serta dapat menimbulkan dampak hukum bagi pelaku dan dampak psikologis bagi korban. Karena itu, pelajar diharapkan memahami batasan perilaku dan bersikap bijak dalam berinteraksi dengan sesama.
Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Para siswa diberi kesempatan menyampaikan pendapat serta contoh persoalan yang kerap terjadi di lingkungan sekolah. Melalui diskusi tersebut, siswa diajak berpikir kritis dan memahami bahwa kepatuhan terhadap hukum merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif.

