Gerakan kebersihan lingkungan yang kini digaungkan secara nasional dinilai bukan sekadar agenda rutin atau respons atas instruksi pemerintah pusat. Pesan utamanya menekankan bahwa kebersihan merupakan fondasi peradaban dan panggilan moral yang perlu dijalankan bersama.
Di Kabupaten Solok, semangat tersebut disebut telah lebih dulu tumbuh melalui program unggulan “Solok Bersih” yang diinisiasi Bupati Jon Firman Pandu dan Wakil Bupati Candra. Keterlibatan kepala daerah, Forkopimda, serta ratusan aparatur sipil negara (ASN) yang turun langsung ke lapangan—seperti dalam kegiatan korvey di Alahan Panjang—dipandang sebagai simbol komitmen. Namun, keberhasilan gerakan bersih dinilai tidak cukup hanya bertumpu pada simbol, melainkan pada seberapa kuat kesadaran itu hidup di tengah masyarakat.
Dalam tulisan tersebut, persoalan sampah ditekankan sebagai cermin perilaku kolektif. Sampah yang berserakan di pinggir jalan, pasar, hingga aliran sungai disebut bukan semata persoalan teknis pengangkutan, melainkan juga berkaitan dengan kebiasaan sehari-hari. Sebagian besar sampah dinilai berasal dari rumah tangga, mulai dari aktivitas dapur hingga kemasan belanja harian. Karena itu, solusi utama tidak hanya menambah armada atau memperbanyak tempat sampah, tetapi juga mendorong perubahan pola pikir.
Edukasi tentang kebersihan dinilai perlu dilakukan secara berkelanjutan dan tidak berhenti pada spanduk atau imbauan. Pesan “sadar sampah” diharapkan masuk ke ruang keluarga, sekolah, serta forum-forum keagamaan agar menjadi bagian dari kebiasaan.
Perubahan sosial di ranah Minangkabau, menurut tulisan itu, akan lebih efektif jika tiga unsur bergerak seiring, yakni pemerintah, ulama, dan tokoh adat. Pemerintah dinilai memiliki kewenangan dan fasilitas, ulama memiliki kekuatan moral dan pengaruh spiritual, sementara tokoh adat memiliki legitimasi sosial dan kedekatan kultural. Jika ketiganya berjalan seayun selangkah, pesan kebersihan dinilai tidak lagi terdengar sebagai instruksi formal, melainkan sebagai kewajiban moral dan bagian dari nilai yang dijunjung.
Peran pemerintah nagari juga disebut strategis karena berada di garda terdepan yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Nagari dinilai dapat menginisiasi program seperti bank sampah, jadwal gotong royong rutin, hingga regulasi sederhana terkait pengelolaan sampah rumah tangga. Selain itu, pendekatan sosial dan persuasif dinilai dapat membangun budaya malu terhadap perilaku membuang sampah sembarangan tanpa mengedepankan cara represif semata.
Kegiatan korvey dan aksi bersih massal dipandang sebagai langkah awal, tetapi perlu diarahkan untuk membentuk karakter. Tujuan akhirnya bukan hanya lingkungan yang tampak bersih sesaat, melainkan generasi yang memiliki kesadaran hidup sehat sepanjang hayat.
Tulisan itu juga menekankan bahwa kebersihan tidak hanya berkaitan dengan estetika, melainkan berhubungan dengan kesehatan masyarakat, pengurangan penyakit berbasis lingkungan, kualitas air, hingga daya tarik pariwisata daerah. Dalam konteks Kabupaten Solok yang memiliki potensi alam, kebersihan disebut sebagai investasi masa depan.
Perubahan terbesar dinilai perlu dimulai dari rumah tangga. Jika setiap keluarga membiasakan memilah sampah, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, dan menjaga kebersihan lingkungan rumah, beban pemerintah disebut akan berkurang. Pada akhirnya, gerakan “Sadar Sampah, Sadar Bersih” diharapkan menjadi gerakan hati—bukan karena diawasi atau takut sanksi, melainkan karena memahami bahwa lingkungan adalah ruang hidup bersama yang harus dijaga.

