JAKARTA — Pejabat Sementara Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik mengatakan seluruh proposal yang disampaikan BEI kepada penyedia indeks global, termasuk MSCI (Morgan Stanley Capital International), telah disetujui dan kini memasuki tahap final.
Jeffrey menyampaikan pembaruan tersebut dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jumat (20/2/2026). Ia menyebut BEI juga menyampaikan proposal kepada penyedia indeks global lain seperti FTSE.
Menurut Jeffrey, salah satu agenda utama yang sudah berada pada tahap akhir adalah kebijakan pemungkapan pemegang saham minimal 1% serta granularisasi data kepemilikan. Selain itu, BEI juga menyelesaikan proses penyusunan regulasi untuk aturan pencatatan saham terkait ketentuan free float minimal 15% per 19 Februari, dan saat ini berlanjut ke tahap pembahasan internal bursa.
“Kemudian untuk peraturan percatatan yang terkait dengan free flow 15 itu per tanggal 19 kemarin sudah selesai proses rule making rule. Saat ini sudah memasuki tahap berikutnya di internal bursa yang kemudian nanti draft final akan kami ajukan ke OJK,” kata Jeffrey.
BEI juga tengah merampungkan metodologi dan standar operasional prosedur (SOP) penyusunan shareholder concentration list, yakni daftar saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi. Jeffrey mengatakan daftar tersebut akan disusun oleh komite yang melibatkan lintas divisi dan lintas self-regulatory organization (SRO) untuk memastikan prosesnya transparan, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Dan yang terakhir, terkait dengan shareholders concentration list kami akan memastikan prosesnya dilakukan secara proper dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Jeffrey.
BEI menegaskan seluruh agenda reformasi berjalan sesuai linimasa yang telah disampaikan sebelumnya, dengan target implementasi setelah mendapatkan persetujuan regulator.
“Saat ini kami sedang dalam tahap final untuk penyusunan metodologi dan SOP. Nantinya list ini akan disusun oleh komite yang terdiri dari lintas divisi dan lintas SRO,” pungkas Jeffrey.

