BERITA TERKINI
Pelaku Seni di Kukar Mulai Urus Nomor Induk Kesenian untuk Perkuat Legalitas

Pelaku Seni di Kukar Mulai Urus Nomor Induk Kesenian untuk Perkuat Legalitas

TENGGARONG — Para pelaku seni di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai menyadari pentingnya legalitas kesenian sebagai bekal pengembangan ke depan. Kesadaran itu terlihat dari meningkatnya registrasi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar untuk memperoleh Nomor Induk Kesenian (NIK).

Salah satu pelaku seni yang mengurus NIK adalah Norjali dari Desa Sangkuliman. Ia datang ke Tenggarong untuk mengurus legalitas tersebut, yang menurutnya penting untuk mendukung pengembangan kesenian di desa.

NIK merupakan legalitas yang diberikan pemerintah kepada kelompok atau pelaku kesenian di Kukar agar keberadaannya diakui. Dengan memiliki NIK, pelaku seni dinilai lebih mudah mengakses fasilitas serta pembinaan dari pemerintah.

Norjali mengatakan NIK menjadi salah satu syarat penting bagi kesenian yang ingin tampil di tingkat kabupaten maupun nasional. Selain itu, legalitas tersebut juga diharapkan mempermudah kerja sama dengan instansi atau dinas terkait di masa mendatang.

“Kami sangat terbantu dengan adanya legalitas NIK ini sebagai salah satu syarat untuk tampil di event-event besar,” ujar Norjali, Selasa (29/7/2025).

Ia juga berharap sosialisasi terkait NIK dapat diperluas hingga menjangkau wilayah yang jauh dari pusat kota. Menurutnya, masih banyak pelaku seni yang belum mengetahui tentang NIK. Ia mengusulkan adanya layanan jemput bola ke kecamatan-kecamatan atau desa.

Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kukar, Listiyana M, menjelaskan bahwa NIK memberi kemudahan bagi pelaku seni atau kelompok kesenian di Kukar untuk menampilkan kreativitas pada berbagai kegiatan berskala besar. Ia menyebut masih banyak kesenian di Kukar yang belum terdata.

“Tahun ini lagi pendataan NIK kebudayaan di Kukar, jadi nanti akan ketahuan kesenian yang tumbuh di masyarakat. Dan harapannya kelompok musik dan band musik bisa mengajukan juga Nomor Induk Kesenian (NIK),” kata Listiyana.

Menurutnya, pendataan saat ini dilakukan dengan menyebarkan instrumen atau formulir kepada masyarakat. Ia menambahkan, data yang tercatat di Dapodik baru 173 sumber daya manusia, sementara jumlah kesenian di Kukar disebut jauh lebih banyak.

“Kami akan mengupayakan agar pendapatan ini bisa menyeluruh ke depan, dan para pelaku seni bisa mendapatkan NIK untuk memastikan legalisasi mereka bisa diakui serta mempermudah dalam hal kerja sama,” pungkasnya.