TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur menggelar sosialisasi Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 36 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko, Rabu (25/2/2026), di Ruang Rapat Bupati Barito Timur. Kegiatan ini diarahkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, serta adaptif terhadap berbagai tantangan.
Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur, Misnohartaku. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa manajemen risiko tidak lagi sebatas prosedur administratif, melainkan instrumen strategis yang perlu terintegrasi dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi program pembangunan.
Menurut Misnohartaku, dinamika pemerintahan yang dipengaruhi globalisasi, kemajuan teknologi, serta meningkatnya kompleksitas kebutuhan masyarakat menuntut sistem pengelolaan yang lebih tangguh. Ia menyebut setiap kebijakan dan program pemerintah mengandung risiko yang, bila tidak dikelola dengan tepat, dapat mengurangi efektivitas pencapaian tujuan pembangunan.
Ia juga menyoroti peran kepala organisasi perangkat daerah (OPD), sekretaris, kepala bidang, dan kepala subbagian perencanaan sebagai unit pemilik sekaligus pengelola risiko di perangkat daerah masing-masing. Di era digitalisasi, ketika masyarakat semakin mudah mengakses informasi termasuk dokumen perencanaan dan penganggaran, pemahaman yang benar mengenai pengelolaan risiko dinilai menjadi kebutuhan mendesak.
Melalui sosialisasi tersebut, Sekda berharap budaya sadar risiko dapat tumbuh dan menjadi bagian integral dalam aktivitas pemerintahan. Ia menilai komitmen pimpinan menjadi kunci, termasuk dengan mengintegrasikan manajemen risiko dalam setiap proses pengambilan keputusan.
Sebelum menutup sambutannya, Misnohartaku meminta seluruh kepala perangkat daerah segera mengidentifikasi dan menganalisis risiko pada kegiatan tahun 2026 beserta rencana tindak pengendaliannya. Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta aktif berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Barito Timur.
Kegiatan berlangsung lancar dan dihadiri para asisten Sekretariat Daerah, kepala dinas/badan/kantor/unit perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Barito Timur, kepala bidang, serta kepala subbagian perencanaan. Narasumber dalam sosialisasi ini adalah Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) dan Auditor Madya dari Inspektorat Kabupaten Barito Timur yang memaparkan teknis penerapan manajemen risiko serta strategi pengendaliannya di lingkungan pemerintah daerah.

