Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Pemkab Rohil) menyampaikan tanggapan resmi atas penundaan rapat lanjutan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2025 yang dijadwalkan berlangsung di Gedung DPRD Rohil. Pemkab mengajak DPRD sebagai mitra sejajar untuk memperkuat komitmen bersama agar agenda strategis daerah tidak terhambat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Rokan Hilir, H. Fauzi Efrizal, S.Sos, M.Si, selaku Ketua Tim Penyusun LKPJ, mengatakan penundaan rapat yang terjadi untuk kedua kalinya seharusnya dapat dihindari jika kedua pihak mengedepankan efisiensi waktu dan fungsi kemitraan.
“Menanggapi situasi ini sebenarnya sederhana saja, ini kembali kepada komitmen kita bersama. Pemerintah daerah dan DPRD adalah mitra. Jika kita sama-sama berkomitmen, penundaan yang kedua kemarin seharusnya tidak perlu terjadi dan pembahasan sudah bisa dimulai karena kita sudah dikejar oleh waktu,” ujar Fauzi saat dikonfirmasi, Sabtu (30/5/2026).
Pemkab menekankan pentingnya mempercepat pembahasan LKPJ untuk mencegah dampak lanjutan yang berpotensi menghambat agenda lain, termasuk persiapan pengajuan KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 dan pengajuan KUA-PPAS APBD Murni 2027.
Menurut Fauzi, dari sisi mekanisme persidangan, materi LKPJ dapat langsung dibahas melalui Panitia Khusus (Pansus) DPRD tanpa perlu penundaan jadwal rapat. Namun, Pemkab menyatakan tetap bersikap kooperatif mengikuti keputusan pimpinan DPRD. “Kemarin karena pimpinan DPRD meminta ditunda lagi, ya kami dari pemerintah mengikuti saja,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Fauzi juga meluruskan isu yang menyebut dirinya mangkir dari undangan rapat pada Senin (25/5). Ia menegaskan ketidakhadirannya secara fisik disebabkan tugas kedinasan mendesak di luar daerah dan telah dikomunikasikan sebelumnya kepada pihak terkait.
“Sebelum rapat dimulai, saya sudah menyampaikan pemberitahuan dan konfirmasi mengenai ketidakhadiran saya kepada pimpinan dewan yang lain serta kepada Sekretaris DPRD (Sekwan). Saya tidak bisa hadir fisik karena di waktu yang sama ditugaskan oleh Bapak Bupati untuk menghadiri agenda rapat penting di Pekanbaru,” jelasnya.
Ia menambahkan, meski dirinya tidak hadir, representasi eksekutif tetap berjalan karena anggota tim penyusun LKPJ lainnya hadir lengkap dan siap memberikan penjelasan. “Meskipun saya berhalangan hadir karena tugas, anggota tim penyusunan LKPJ Pemkab Rohil lainnya hadir secara lengkap saat itu dan siap memberikan penjelasan. Jadi tidak ada niat untuk mengabaikan undangan,” tegasnya.
Meski tim Pemkab telah siap, pimpinan DPRD tetap memutuskan menunda rapat hingga 2 Juni. Pemkab berharap pada jadwal susulan tersebut, kemitraan dapat berjalan lebih konstruktif sehingga agenda legislasi dan penganggaran untuk kepentingan masyarakat Rokan Hilir dapat diselesaikan tepat waktu.