Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memperluas kemitraan sosial dengan lembaga filantropi nasional melalui peluncuran Kantor Perwakilan Rumah Zakat Provinsi NTT di Kota Kupang, Selasa (10/2/2026). Inisiatif ini dinilai menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem kesejahteraan sosial di wilayah kepulauan.
Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menyatakan persoalan kemiskinan, ketimpangan akses layanan, dan kerentanan sosial di NTT membutuhkan pendekatan kolaboratif. Menurutnya, kerja kemanusiaan perlu melibatkan pemerintah, lembaga keagamaan, dan organisasi kemasyarakatan.
“Kerja kemanusiaan tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar pelayanan sosial benar-benar menjangkau masyarakat hingga wilayah terluar,” ujar Melki.
Ia menilai kehadiran Rumah Zakat dapat memperkuat tata kelola filantropi sosial yang sejalan dengan arah pembangunan daerah, terutama dalam pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas, serta perlindungan kelompok rentan.
Selain dimensi sosial-ekonomi, Melki juga menyoroti peran lembaga filantropi dalam menjaga kohesi sosial. Ia menilai NTT memiliki modal sosial berupa toleransi dan semangat gotong royong lintas agama yang perlu terus dirawat melalui aksi nyata di tengah masyarakat.
Chief Marketing & Digital Fundraising Officer Rumah Zakat, Didi Sabir, mengatakan Rumah Zakat akan memfokuskan penguatan program berbasis kebutuhan lokal dengan tetap mengacu pada agenda nasional, termasuk penurunan kemiskinan ekstrem dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“NTT memiliki karakter geografis kepulauan yang menuntut pendekatan berbeda. Karena itu, kami mengedepankan kolaborasi dengan relawan lokal dan mitra daerah agar program berjalan efektif,” kata Didi.
Sementara itu, Ketua Baznas Provinsi NTT Ismail Kasim menekankan pentingnya integrasi program antarlembaga filantropi. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk menghindari tumpang tindih bantuan sekaligus memastikan distribusi yang adil dan tepat sasaran.

