Kabar duka datang dari komunitas musik. Pendiri Museum Musik Indonesia (MMI), Herwanto bin Soewarsono yang dikenal dengan nama Hengki, meninggal dunia pada Selasa, 3 Maret 2026, dalam usia 69 tahun.
Informasi tersebut disampaikan pihak Museum Musik Indonesia melalui media sosial. Hengki mengembuskan napas terakhir di Mayapada Hospital Surabaya pada pukul 07.15 WIB. Hingga kini, penyebab wafatnya belum diketahui secara pasti.
“Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Keluarga besar Museum Musik Indonesia berduka. Telah berpulang ke Rahmatullah, Pendiri kami: Bapak Herwanto bin Soewarsono (Pak Hengki),” tulis keterangan resmi akun Instagram @museummusikindonesia.
Jenazah Hengki disemayamkan di Rumah Duka Jalan Citarum No. 17, Malang. Setelah itu, ia akan dimakamkan di Pemakaman Samaan, Malang.
Dalam unggahannya, pihak museum mengenang Hengki sebagai sosok penting di balik berdirinya MMI. Mereka menyebut Hengki bukan hanya pemimpin, melainkan figur yang selama ini berupaya menyelamatkan potongan sejarah musik agar tidak hilang dimakan waktu.
“Bagi kami, beliau bukan sekadar pemimpin, melainkan jiwa dari museum ini. Sosok yang tak kenal lelah mencintai dan menyelamatkan kepingan sejarah musik, baik dari tanah air maupun mancanegara,” tulis perwakilan museum.
Museum Musik Indonesia juga menyampaikan terima kasih atas dedikasi Hengki dalam merawat ingatan musik bangsa dan dunia. Mereka menyatakan komitmen untuk menjaga koleksi yang telah dihimpun sang pendiri agar tetap hidup sebagai warisan bagi generasi berikutnya.
“Terima kasih, Pak Hengki, atas segala keringat dan dedikasi seumur hidupmu dalam merawat ingatan musik bangsa dan dunia. Warisan lintas budaya yang Bapak kumpulkan akan terus kami jaga agar tetap hidup dan bercerita bagi generasi mendatang,” lanjut pernyataan tersebut.
Hengki dikenal sebagai kolektor yang mengumpulkan bukti perjalanan musik Indonesia sejak era 1950-an. Museum Musik Indonesia yang berlokasi di Gedung Kesenian Gajayana, Kota Malang, Jawa Timur, menyimpan berbagai kepingan sejarah musik yang dikumpulkannya.
Tujuan Hengki mendirikan museum itu disebut agar masyarakat dapat menikmati koleksi musik secara gratis. Ia ingin publik bisa melihat dan merasakan perjalanan musik Indonesia melalui objek medianya, tidak hanya dari lagu.
Pada 2023, Hengki menyebut jumlah koleksi yang tersimpan di Museum Musik Indonesia mencapai 45 ribu item. Koleksi tersebut terdiri dari kaset, CD, piringan hitam, majalah, busana, hingga sejumlah instrumen musik, baik dari musisi Indonesia maupun luar negeri.
Hengki juga pernah menjelaskan bahwa banyak koleksi berasal dari donatur yang berharap ada pihak yang merawatnya. Sebagian pemilik koleksi mengaku sayang jika kaset-kaset dibuang atau hanya ditimbun, terutama setelah dikumpulkan bertahun-tahun.
Museum Musik Indonesia telah diakui dan diresmikan oleh Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) RI pada 19 November 2016.

