PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS) pada 22 Mei mendatang dengan agenda rutin seperti penggunaan laba dan perubahan pengurus. Namun, salah satu mata acara dinilai berpotensi memberi sinyal arah bisnis perseroan ke depan, yakni rencana penambahan kegiatan usaha PT Pertamina Gas (Pertagas) ke bidang energi baru dan terbarukan (EBT), termasuk industri hidrogen.
Rencana tersebut tercantum sebagai mata acara ketujuh dalam RUPS untuk tahun buku 2025. Dalam dokumen bahan RUPS, PGAS menyebut penambahan kegiatan usaha Pertagas mencakup bidang New & Renewable Energy dengan klasifikasi industri gas, termasuk hidrogen.
PGAS menuliskan bahwa terdapat rencana penambahan kegiatan usaha di bidang EBT “antara lain hidrogen”. Meski tertulis singkat, langkah ini muncul di tengah percepatan transisi energi global, ketika sejumlah negara dan perusahaan energi mulai menempatkan hidrogen sebagai salah satu opsi energi masa depan.
Dalam beberapa tahun terakhir, hidrogen kerap diposisikan sebagai pendukung dekarbonisasi di sektor industri berat, transportasi, hingga pembangkit listrik. Sejumlah negara seperti Jepang, Korea Selatan, dan kawasan Eropa memasukkan hidrogen ke dalam strategi transisi energi nasional. Di tingkat korporasi global, perusahaan energi seperti Shell dan BP juga mulai memperluas investasi ke proyek hidrogen hijau.
Potensi ekonomi hidrogen turut menjadi pertimbangan banyak pihak. Kajian Hydrogen Council memperkirakan hidrogen dapat memenuhi sekitar 18% kebutuhan energi dunia pada 2050 dan membentuk pasar senilai USD2,5 triliun per tahun.
Di Indonesia, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan Strategi Hidrogen Nasional yang menempatkan hidrogen sebagai bagian dari transisi energi. Pemanfaatannya direncanakan bertahap untuk industri, pupuk, pembangkit listrik, hingga transportasi. Proyeksi kebutuhan hidrogen domestik disebut meningkat dari sekitar 1,8 juta ton per tahun menjadi 32,6 juta ton per tahun pada 2060.
Masuknya agenda hidrogen dalam RUPS PGAS juga berkaitan dengan posisi Pertagas sebagai anak usaha yang memiliki kontribusi besar terhadap kinerja konsolidasi. Dokumen RUPS mencatat pendapatan Pertagas berdasarkan laporan keuangan audit 2025 mencapai sekitar USD861,5 juta atau setara Rp14,56 triliun, atau 21,67% dari pendapatan konsolidasi PGAS sebesar USD3,9 miliar atau sekitar Rp65,91 triliun.
Dengan kontribusi pendapatan yang melebihi 20%, perubahan kegiatan usaha Pertagas wajib memperoleh persetujuan RUPS sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Karena itu, keputusan terkait penambahan bidang usaha ini berpotensi ikut memengaruhi strategi jangka panjang PGAS.
Dalam bahan RUPS, PGAS menyebut rencana penambahan kegiatan usaha dinilai layak dilaksanakan dan diproyeksikan dapat memberikan kontribusi positif terhadap kinerja keuangan perseroan pada masa mendatang. Meski demikian, realisasi kontribusi tersebut tetap bergantung pada perkembangan dan kecepatan adopsi pasar hidrogen di Indonesia.
Di sisi lain, langkah menuju hidrogen juga membawa konsekuensi investasi. Pengembangan bisnis hidrogen dinilai bukan sektor dengan hasil cepat karena membutuhkan penguatan infrastruktur, teknologi, dan pembentukan pasar pengguna. Kondisi ini berpotensi memengaruhi kebutuhan belanja modal di masa depan, sekaligus menjadi perhatian investor dalam menilai keseimbangan antara ekspansi dan ekspektasi laba serta dividen.
Selain agenda terkait hidrogen, RUPS PGAS tahun ini juga memuat mata acara lain, termasuk potensi penugasan pengelolaan jaringan gas rumah tangga dari pemerintah serta perubahan susunan pengurus. Namun, rencana memperluas kegiatan usaha Pertagas ke EBT, termasuk hidrogen, menjadi salah satu poin yang paling mencerminkan kemungkinan arah baru bisnis PGAS di tengah tekanan transisi energi.