BERITA TERKINI
Sari Yuliati Tegaskan Disiplin Kader Golkar: Fraksi Wajib Hadir di Agenda Partai

Sari Yuliati Tegaskan Disiplin Kader Golkar: Fraksi Wajib Hadir di Agenda Partai

Wakil Ketua DPR RI dari Partai Golkar, Ir. Hj. Sari Yuliati, MT, menyampaikan peringatan tegas soal disiplin kader dalam acara buka puasa bersama DPD I Partai Golkar Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu, 28 Februari 2026.

Di hadapan pengurus partai dan anggota fraksi, Sari menekankan bahwa kehadiran dalam agenda resmi partai bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban yang melekat pada kader, terutama mereka yang berada di fraksi legislatif.

“Ketika kita acara partai, maka seluruh pengurus partai, kader partai, apalagi fraksi, harus hadir. Fraksi itu adalah perpanjangan tangan partai, bukan lebih berkuasa dari partai. Tanpa partai, kita bukan apa-apa,” kata Sari.

Menurutnya, struktur partai merupakan sumber legitimasi politik bagi kader yang menduduki jabatan legislatif. Karena itu, ia menilai tidak ada alasan untuk mengabaikan undangan atau keputusan partai.

“Semua keputusan partai, fraksi wajib ikut. Kalau ada undangan partai tidak hadir, tentu ada konsekuensi. Partai punya aturan dan ketentuan yang harus ditaati,” ujarnya, yang disambut tepuk tangan peserta.

Pernyataan tersebut ia sampaikan sebagai bagian dari penguatan konsolidasi internal Golkar di NTB setelah kontestasi politik 2024. Sari juga menegaskan pentingnya menjaga soliditas organisasi sejak dini agar kekuatan partai tetap dominan hingga 2029.

Selain disiplin internal, Sari menyoroti pentingnya kerja nyata kader di tengah masyarakat. Ia mengkritik pola kerja politik yang hanya aktif menjelang pemilu dan meminta kader memaksimalkan masa reses untuk menyerap aspirasi serta menjalankan kegiatan di daerah pemilihan.

“Kita berpartai tidak hanya turun ke masyarakat saat pilkada atau pileg. Di masa-masa reses juga harus kita maksimalkan,” kata Sari.

Ia menegaskan arahannya bukan sekadar imbauan, melainkan instruksi organisasi yang ditujukan kepada seluruh kader, baik yang berada di legislatif maupun eksekutif.