BERITA TERKINI
Satpol PP Binjai Razia Kafe Saat Ramadan, Temukan Botol Miras dan Musik Masih Berbunyi

Satpol PP Binjai Razia Kafe Saat Ramadan, Temukan Botol Miras dan Musik Masih Berbunyi

Pemerintah Kota Binjai menegaskan komitmennya menjaga kekhusyukan ibadah selama Ramadan 1447 H dengan melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Binjai mulai menyisir sejumlah lokasi yang dinilai masih beroperasi tidak sesuai ketentuan di bulan suci.

Pada Sabtu malam (28/2/2026), petugas mendatangi Cafe Tabo di kawasan Binjai Selatan. Di bagian depan gedung, terpasang spanduk bertuliskan “Tidak Ada Live Music & DJ”. Namun, hasil monitoring di lapangan menunjukkan kondisi yang berbeda.

Dalam kegiatan yang melibatkan Dinas Pariwisata tersebut, petugas mencatat beberapa temuan. Di antaranya, suara musik masih terdengar keras hingga pukul 22.00 WIB. Selain itu, meski pengelola menyatakan tidak menjual minuman keras, petugas menemukan tumpukan botol kosong bekas minuman beralkohol di lokasi.

Petugas juga menemukan sekitar tujuh kamar yang disebut pemilik sebagai tempat tinggal karyawan.

Kepala Satpol PP Kota Binjai, Arif Budiman Sihotang, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari pembinaan sekaligus penegakan aturan berdasarkan Perda Nomor 6 Tahun 2015. Ia meminta seluruh pelaku usaha mematuhi ketentuan demi menjaga kerukunan serta memastikan masyarakat dapat beribadah tanpa gangguan, termasuk dari suara musik maupun aktivitas yang dilarang.

Satpol PP menyatakan pengawasan serupa akan terus dilakukan secara berkala selama Ramadan.