BERITA TERKINI
Seni dan Sastra, Ruang Ekspresi dan Cermin Demokrasi di Tengah Sorotan Pembungkaman

Seni dan Sastra, Ruang Ekspresi dan Cermin Demokrasi di Tengah Sorotan Pembungkaman

Di tengah bergemanya aksi Indonesia Gelap, perhatian publik tertuju pada band punk asal Purbalingga, Sukatani, yang merilis video klarifikasi sekaligus permintaan maaf terkait lagu mereka berjudul Bayar Bayar Bayar. Respons masyarakat meluas, ditandai dengan dukungan dari berbagai kalangan melalui tagar #KamiBersamaSukatani yang juga menjadi wadah untuk menyuarakan keresahan.

Klarifikasi yang muncul secara tiba-tiba itu memunculkan anggapan di ruang publik bahwa telah terjadi pembungkaman terhadap seni. Kecurigaan semacam ini tidak hadir tanpa konteks. Pada akhir 2024, publik sebelumnya dihebohkan oleh pembatalan pameran lukisan Yos Suprapto di Galeri Nasional.

Dalam periode yang berdekatan, gerakan literasi yang diprakarsai Rumah Literasi juga mengalami kejadian tidak mengenakan. Sejumlah buku koleksi mereka—tiga buku seri tokoh Tempo, Soekarno, Tan Malaka, dan Sjahrir, serta novel Animal Farm dan Gadis Kretek—diduga dicuri.

Sorotan serupa muncul di ranah film. Pada Februari 2024, sebuah bioskop di Samarinda membatalkan pemutaran film dokumenter Eksil secara sepihak. Film yang mengisahkan nasib WNI yang terbuang dan kehilangan status kewarganegaraan sejak peristiwa 30 September 1965 itu semula dijadwalkan tayang pada Kamis, 22 Februari 2024. Namun, sehari sebelumnya, pihak bioskop membatalkan penayangan dan melakukan pengembalian dana tiket.

Rangkaian peristiwa tersebut memantik pertanyaan publik tentang kebebasan berekspresi. Dalam konteks Indonesia sebagai negara demokrasi, hak warga negara untuk berpendapat—yang di dalamnya mencakup hak berekspresi—menjadi salah satu prinsip yang dijamin.

Pertanyaannya kemudian, bagaimana seni dan sastra berperan sebagai suara demokrasi?

Seni dan sastra sebagai medium ekspresi

Seni dan sastra kerap dipahami sebagai simbol sekaligus saluran berekspresi. Keduanya dekat dengan kehidupan sosial-politik, dan tidak jarang karya yang lahir menjadi representasi dari peristiwa di dunia nyata. Banyak seniman dan sastrawan menuangkan gagasan, ide, serta cerminan lingkungan sosial ke dalam karya mereka.

Dalam praktiknya, seni dan sastra dapat berfungsi sebagai refleksi realitas sosial—menggambarkan persoalan yang dialami masyarakat. Sejumlah karya lahir dari pembacaan atas kondisi sosial-politik. Salah satu contoh yang kerap disebut adalah puisi-puisi Wiji Thukul yang dikenal sebagai bentuk perlawanan dan terus diingat lintas generasi.

Merekam sejarah melalui karya

Selain menjadi ruang ekspresi, seni dan sastra juga dapat berperan sebagai rekaman sejarah. Refleksi atas keadaan sosial-politik maupun persoalan lain dapat bertahan melampaui waktu karena terdokumentasi dalam bentuk karya. Tidak jarang pula seniman dan sastrawan masa kini mengingat kembali peristiwa lampau dan menghidupkannya dalam karya baru.

Dimensi hak asasi dan kebebasan berekspresi

Karena seni dan sastra dipandang sebagai wujud kebebasan berekspresi, keduanya kerap dikaitkan dengan jaminan hak asasi. Kebebasan berekspresi merupakan bagian dari hak asasi manusia; karena itu, pembatasan terhadap seni dan sastra dapat dipandang sebagai bentuk pelanggaran hak.

Pada akhirnya, seni dan sastra tidak sekadar lahir dari dorongan kreatif pembuatnya. Keduanya kerap hadir dari kebutuhan untuk menyuarakan kebebasan berekspresi, kepedulian terhadap hak asasi, serta relasi antarmanusia. Dalam konteks demokrasi, karya seni dan sastra dapat digunakan oleh berbagai kalangan warga negara untuk menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan hak-haknya.