Sidang lanjutan perkara pembunuhan satu keluarga di Paoman kembali memanas di Pengadilan Negeri Indramayu, Rabu (13/5/2026). Persidangan sempat diwarnai kericuhan setelah keluarga korban yang hadir meluapkan emosi saat mendengarkan keterangan saksi, sehingga majelis hakim menghentikan sementara jalannya sidang.
Kericuhan terjadi ketika saksi bernama Ririn memberikan keterangan di hadapan majelis hakim. Sejumlah keluarga korban berteriak meminta saksi berkata jujur. Karena situasi dinilai tidak kondusif, majelis hakim melakukan skors sekitar 45 menit untuk meredakan ketegangan. Sidang kemudian dilanjutkan dengan pengamanan yang lebih ketat.
Di tengah situasi tersebut, kuasa hukum keluarga korban, Hery Reang, menegaskan pihaknya masih meyakini pelaku utama dalam perkara ini tetap dua orang, yakni Prio dan Ririn, yang saat ini berstatus terdakwa dan menjalani proses persidangan. Menurutnya, keyakinan itu didasarkan pada fakta-fakta hukum yang telah terkumpul sejak tahap penyidikan.
“Sampai sekarang kami tetap fokus pada alat bukti, yaitu sidik jari, CCTV, dan keterangan saksi-saksi yang saling bersesuaian. Sementara ini tetap mengarah pada dua terdakwa,” kata Hery.
Hery juga menanggapi munculnya nama-nama lain yang disebut pihak terdakwa dalam persidangan, seperti Aman Yani, Yoga, Hadi, dan Joko. Ia menyatakan, penyebutan nama-nama tersebut tidak serta-merta menghapus keterlibatan dua terdakwa yang sedang disidangkan, selama tidak disertai bukti hukum yang sah dan kuat.
“Silakan saja dibuktikan kalau memang ada pelaku lain. Tapi itu tidak otomatis menggantikan posisi dua terdakwa yang sekarang sedang disidangkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hery menekankan bahwa keterangan yang disampaikan Prio dan Ririn dalam sidang hari itu tidak diberikan di bawah sumpah. Karena itu, ia menyerahkan penilaian atas keterangan tersebut kepada majelis hakim.
“Keterangan hari ini tidak di bawah sumpah, jadi biarlah majelis hakim yang menilai,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Hery mengingatkan agar perhatian publik tidak bergeser dari inti perkara, yakni korban jiwa dalam tragedi tersebut. Ia menegaskan, ada lima orang yang meninggal dalam kasus ini dan keluarga korban masih menanggung luka mendalam.
“Jangan sampai kita melupakan korban. Ada lima orang yang meninggal dalam kasus ini,” pungkasnya.