Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan penerimaan pajak secara bruto pada dua minggu pertama Maret 2025 mencatat pertumbuhan positif. Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, penerimaan pajak bruto periode 1–17 Maret 2025 tumbuh 6,6%.
Pernyataan itu disampaikan Sri Mulyani dalam konferensi pers di Gedung Direktorat Jenderal Pajak, Selasa (18/3/2025). Ia mengatakan pembaruan ini disampaikan karena terdapat perkembangan yang dinilai positif dalam sepekan terakhir.
Sri Mulyani menilai kinerja penerimaan pajak pada Maret lebih baik dibandingkan Februari. Pada posisi akhir Februari, pertumbuhan penerimaan pajak bruto tercatat negatif 3,8%.
Ia menegaskan, pelemahan penerimaan pajak pada Februari dipengaruhi faktor restitusi pajak yang cukup besar. Menurutnya, kondisi tersebut tidak seharusnya dibaca sebagai tren dan ia memastikan faktor restitusi itu tidak akan berulang.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan melaporkan pendapatan negara hingga akhir Februari 2025 mencapai Rp316,9 triliun. Sementara belanja negara dalam dua bulan pertama 2025 tercatat Rp348,1 triliun atau 9,6% dari target APBN.
Laporan tersebut juga mencatat pendapatan negara hingga Februari 2025 turun, baik dari pendapatan pajak maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Pendapatan pajak disebut turun 30% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

