PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) menjadwalkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025 pada Senin, 8 Juni 2026. Perseroan menyatakan pemanggilan resmi RUPS telah disampaikan kepada para pemegang saham sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (18/5/2026), RUPS Tahunan akan digelar pukul 14.00 WIB dan dilaksanakan secara elektronik melalui platform eASY.KSEI. Adapun Daftar Pemegang Saham (DPS) atau recording date yang berhak menghadiri rapat ditetapkan pada 13 Mei 2026.
SVP Corporate Secretary Telkom, Jati Widagdo, menjelaskan pelaksanaan rapat secara elektronik dilakukan melalui sistem eASY.KSEI untuk memudahkan partisipasi pemegang saham dalam mengikuti jalannya rapat. Ia juga merujuk pada surat perseroan Nomor Tel.26/PR000/COP-M0000000/2026 tertanggal 1 Mei 2026 terkait pemberitahuan penyelenggaraan RUPS kepada publik dan regulator pasar modal.
Dalam RUPS Tahunan tersebut, Telkom menyiapkan delapan agenda pembahasan. Agenda pertama adalah persetujuan Laporan Tahunan dan pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan, persetujuan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris, serta pengesahan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) tahun buku 2025. Agenda ini juga mencakup pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2025.
Agenda kedua adalah penetapan penggunaan laba bersih perseroan tahun buku 2025. Agenda ketiga mencakup penetapan gaji atau honorarium beserta fasilitas dan tunjangan tahun buku 2026, serta remunerasi atas kinerja tahun buku 2025 bagi pengurus perseroan.
Agenda keempat adalah penetapan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasi Perseroan dan Laporan Keuangan PUMK untuk tahun buku 2026. Agenda kelima adalah persetujuan pembelian kembali saham (buyback).
Selanjutnya, agenda keenam adalah pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) tahun 2026–2030 dan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2027 beserta perubahannya dari RUPS kepada pihak yang ditunjuk RUPS. Agenda ketujuh adalah perubahan anggaran dasar perseroan. Adapun agenda kedelapan membahas perubahan pengurus perseroan.
Sebagai informasi, Telkom sebelumnya telah menetapkan susunan direksi dan dewan komisaris baru melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar di The Telkom Hub, Jakarta, pada Jumat (12/12/2025).