BERITA TERKINI
TRC Pemko Batam Jangkau Badut Jalanan dan Pengemis Lansia di Jalur Hijau

TRC Pemko Batam Jangkau Badut Jalanan dan Pengemis Lansia di Jalur Hijau

Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) kembali melakukan penjangkauan terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di sejumlah titik strategis. Kegiatan ini dilakukan pada Jumat (16/1/2026) sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum sekaligus mempertahankan estetika kota, khususnya di kawasan jalur hijau.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan kegiatan tersebut merupakan agenda rutin untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Dalam penyisiran di sepanjang jalur hijau, petugas menjangkau dua orang PMKS, masing-masing seorang pemeran badut jalanan dan seorang pengemis lanjut usia.

Rudi menjelaskan, langkah yang dilakukan tidak hanya berfokus pada penertiban, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian sosial. Setelah pendataan, kedua individu tersebut dibawa ke UPTD Nilam Suri di Kecamatan Nongsa untuk mendapatkan pembinaan dan pendampingan lanjutan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang atau bantuan secara langsung di jalanan maupun kawasan jalur hijau. Rudi mengajak warga menyalurkan bantuan melalui lembaga resmi yang disediakan pemerintah agar penanganan persoalan sosial dapat dilakukan secara lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.