Esai kerap dipandang sebagai tulisan nonfiksi yang tidak hanya menyajikan gagasan, tetapi juga mengajak pembaca merenungkan persoalan-persoalan di sekitar. Dalam banyak kasus, esai menjadi bentuk protes penulis terhadap berbagai ketimpangan sosial, sekaligus sarana untuk menyuarakan aspirasi, kritik, dan gugatan yang bersifat membangun.
Gagasan tersebut tercermin dalam buku Semar Gugat di Temanggung karya Mohamad Sobary. Buku ini berisi kumpulan esai dengan beragam tema yang menarasikan ketimpangan di berbagai bidang, mulai dari sosial, politik, ekonomi, hingga budaya.
Salah satu esai yang menonjol berjudul “Semar Gugat di Temanggung”. Dalam esai itu, Sobary memotret protes para petani tembakau di Temanggung terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak pada mereka. Petani digambarkan marah, jengkel, dan frustrasi menyusul terbitnya PP Nomor 109 yang disebut mengancam kehidupan petani tembakau.
Menurut narasi dalam esai, protes telah dilakukan sejak aturan tersebut masih berupa rencana. Namun berbagai bentuk protes, usul, dan saran disebut tidak didengar. Pada akhirnya, para petani menempuh bentuk protes lain yang digambarkan sebagai “gugatan” secara simbolis, dengan memohon keadilan kepada “pemerintah langit”.
Dengan kearifan lokal, para petani memandang langit sebagai simbol gugatan rakyat—yang dalam esai itu disimbolkan lewat tokoh Semar—kepada penguasa di bumi. Karena penguasa digambarkan “membisu bagai batu”, gugatan keadilan pun diarahkan ke langit, dilakukan dengan damai dan tertib.
Buku Semar Gugat di Temanggung dibagi menjadi empat bab: “Memihak Suara Akar Rumput”, “Kedaulatan Negara di Simpang Jalan”, “Perlawanan Kaum Tani”, dan “Yang Tradisional yang Menggugat”. Buku ini diterbitkan KPG (Kepustakaan Populer Gramedia) pada 2014.
Secara keseluruhan, kumpulan esai dalam buku tersebut menghadirkan refleksi atas relasi rakyat dan kebijakan, serta menyodorkan potret ketimpangan yang terjadi di berbagai ranah kehidupan.

