Virgoun mendatangi Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) pada Selasa (10/2/2026) untuk menjalani proses klarifikasi terkait laporan Inara Rusli mengenai akses bertemu anak. Dalam agenda tersebut, Virgoun hadir didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Usai pertemuan, Sandy Arifin menyampaikan bahwa pihaknya telah memenuhi undangan Komnas Anak dan memberikan klarifikasi atas informasi yang beredar. Menurutnya, Virgoun menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan terkait hal-hal yang disampaikan oleh pihak pelapor.
“Kami sudah memenuhi undangan dan sudah melakukan klarifikasi terkait dengan berita yang selama ini beredar. Tadi sudah ditanya satu persatu terkait apa yang sudah disampaikan dari pihak yang membuat laporan,” kata Sandy Arifin.
Dari pertemuan tersebut, terdapat dua agenda lanjutan yang disepakati. Pertama, Komnas Anak berencana melakukan kunjungan ke rumah Virgoun dalam waktu dekat untuk melihat kelayakan tempat tinggal anak-anak.
“Jadi kami tadi sepakat untuk berikutnya, kita bersama Pak Ketua, dalam waktu dekat akan visit (berkunjung) ke rumah klien kami untuk melihat kelayakan tempat terkait anak-anak tinggal di sana. Itu yang pertama,” ujar Sandy Arifin.
Kedua, proses penyelesaian akan dilanjutkan melalui mediasi. Sandy Arifin menyatakan Virgoun siap hadir apabila Komnas Anak telah menjadwalkan pertemuan mediasi dengan pihak pelapor.
“Kedua, dalam waktu dekat juga kita akan melakukan, yang sudah disepakati klien kami adalah mediasi. Tadi sudah ditanyakan langsung ke klien kami bahwa bilamana ada mediasi yang akan dilakukan oleh pihak Komnas bersama Ketua tadi, insyaallah kita akan hadir ya,” tuturnya.
Pengacara Virgoun lainnya, Wijayono Hadisukrisno, menambahkan bahwa kliennya telah menjawab sekitar 7 hingga 8 pertanyaan dalam sesi klarifikasi. Ia menekankan bahwa proses tersebut dijalankan demi kepentingan anak-anak.
“Dan tadi ada semacam klarifikasi sekitar 7 sampai 8 pertanyaan, dan semuanya sudah dijawab. Tugas daripada Komnas itu semata-mata untuk kebutuhan atau kepentingan anak di kemudian hari,” ujar Wijayono Hadisukrisno.
Sandy Arifin mengatakan pihaknya akan menunggu prosedur resmi Komnas Anak untuk tahapan berikutnya, termasuk kunjungan ke tempat tinggal anak-anak dan panggilan mediasi. Ia menegaskan Virgoun akan mengikuti rangkaian proses yang berjalan.
“Yang pertama kesepakatan tadi, saya ulang lagi, bahwa dalam waktu dekat kita akan melakukan visit untuk melihat tempat tinggalnya anak-anak. Yang kedua kita dalam waktu dekat juga akan menunggu panggilan untuk mediasi,” pungkasnya.

