BERITA TERKINI
Wakajati Sulut Jalani Kunjungan Kerja di Makassar, Hadiri Rakor UCJ BPJS Ketenagakerjaan hingga Diskusi Akademik

Wakajati Sulut Jalani Kunjungan Kerja di Makassar, Hadiri Rakor UCJ BPJS Ketenagakerjaan hingga Diskusi Akademik

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Utara, H. Ferry Taslim, S.H., M.Hum., M.Si., Dt. Toembidjo, mewakili Kepala Kejati Sulut Jacob Hendrik Pattipeilohy, melaksanakan rangkaian kunjungan kerja strategis di Kota Makassar.

Agenda diawali dengan kehadiran pada Rapat Koordinasi Kepatuhan, Monitoring dan Evaluasi Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ), sekaligus penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi dan Maluku dengan kejaksaan tinggi se-wilayah Sulawesi dan Maluku. Kegiatan ini berlangsung di Hotel The Rinra, Makassar, pada 20 Mei.

Forum tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi penegakan kepatuhan program jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama untuk mendorong perluasan cakupan UCJ di wilayah Sulawesi dan Maluku. Dalam kegiatan itu juga ditegaskan komitmen bersama untuk mengoptimalkan kepatuhan badan usaha terhadap kewajiban kepesertaan jaminan sosial sebagai bagian dari perlindungan hak pekerja.

Rakor dibuka oleh Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Narendra Jatna. Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Agung Nugroho, turut hadir secara virtual. Kegiatan ini juga dihadiri Direktur Perdata pada Jamdatun serta para kepala dan wakil kepala kejaksaan tinggi se-wilayah Sulawesi dan Maluku.

Dalam kesempatan tersebut, Wakajati Sulut menyampaikan arahan Kepala Kejati Sulut yang menekankan pentingnya penguatan sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Penekanan itu menegaskan peran kejaksaan, khususnya melalui fungsi perdata dan tata usaha negara, dalam memastikan kepatuhan hukum badan usaha terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menurut penekanan tersebut, kejaksaan berkomitmen untuk terus mengawal kepatuhan badan usaha sebagai bagian dari upaya menghadirkan perlindungan negara bagi pekerja secara berkeadilan dan berkelanjutan.

Pada hari berikutnya, Wakajati Sulut melanjutkan agenda dengan menghadiri pertemuan “Datun Squad” yang menghimpun para mantan staf Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan periode 2023–2026. Pertemuan yang digelar di Rumah Makan Surya Manik itu disebut menjadi ruang konsolidasi jejaring profesional, penguatan komunikasi antarinsan Adhyaksa di bidang perdata dan tata usaha negara, sekaligus ajang silaturahmi.

Masih dalam rangkaian kegiatan yang sama, Wakajati Sulut mengikuti sesi diskusi bersama jajaran akademisi Program Doktor (S-3) Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin. Forum tersebut membahas isu-isu aktual hukum tata negara serta penguatan peran kejaksaan dalam menjaga supremasi hukum yang berkeadilan, adaptif, dan berintegritas.

Di sela kunjungan kerja, H. Ferry Taslim yang juga menjabat sebagai Dewan Pembina IKM Sapayuang meninjau lokasi pembangunan Masjid Minangkabau IKM Sapayuang di Moncongloe. Peninjauan itu didampingi Isnaini Al Ihsan, S.H., Dt. Mangkuto Alam yang juga merupakan Dewan Pembina IKM Sapayuang. Kunjungan tersebut disebut sebagai bentuk perhatian dan dukungan terhadap pembangunan masjid sebagai pusat syiar, silaturahmi, serta penguatan nilai kebersamaan masyarakat Minangkabau di perantauan.

Secara keseluruhan, rangkaian agenda di Makassar tersebut mencerminkan upaya memperkuat kolaborasi lintas sektor, baik dengan lembaga negara, jejaring profesional, maupun kalangan akademisi, dalam mendukung peningkatan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum.