Sebanyak 33 personel Polres Nunukan, Kalimantan Utara, menerima tanda kehormatan Satya Lencana Pengabdian sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian yang dinilai penuh dedikasi dan loyalitas dalam menjalankan tugas kepolisian.
Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas mengatakan, Satya Lencana Pengabdian diberikan kepada anggota Polri yang dinilai berdedikasi dalam pelaksanaan tugas serta berjasa bagi bangsa dan negara.
Menurut Bonifasius, salah satu syarat penerima Satya Lencana Pengabdian adalah tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan serta memiliki integritas moral. Pernyataan itu disampaikan pada Selasa (20/01/2026).
Adapun penerima tanda kehormatan terdiri atas Satya Lencana Pengabdian 24 tahun sebanyak 2 personel, Satya Lencana Pengabdian 16 tahun sebanyak 7 personel, dan Satya Lencana Pengabdian 8 tahun sebanyak 24 personel.
Bonifasius menegaskan, Satya Lencana tidak sekadar simbol kehormatan administratif, melainkan diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme, kinerja, serta komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
Ia berharap penghargaan tersebut dapat memacu semangat seluruh personel Polres Nunukan dalam memberikan pelayanan terbaik sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Penyerahan Satya Lencana Pengabdian digelar dalam upacara yang dipimpin langsung oleh Kapolres Nunukan di halaman Mapolres Nunukan. Bonifasius juga berharap personel lainnya dapat meneladani sikap dan pengabdian para penerima penghargaan demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

