BERITA TERKINI
Aktivitas Pemprov Riau Berjalan Normal Usai Kabar Pemeriksaan KPK terhadap Plt Gubernur dan Sekda

Aktivitas Pemprov Riau Berjalan Normal Usai Kabar Pemeriksaan KPK terhadap Plt Gubernur dan Sekda

PEKANBARU — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto terkait dugaan korupsi di Dinas PUPR-PKPP Riau yang disebut melibatkan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, pada Rabu (11/2/2026).

Dalam pemeriksaan tersebut, SF Hariyanto disebut diperiksa bersama 15 orang lainnya. Mereka antara lain Sekretaris Daerah (Sekda) Riau Syahrial Abdi, Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto, serta sejumlah aparatur sipil negara (ASN) hingga pihak swasta.

Hingga Kamis (12/2/2026), belum ada keterangan dari KPK mengenai hasil pemeriksaan terhadap 16 orang saksi tersebut.

Sementara itu, aktivitas di Kantor Gubernur Riau terpantau berjalan normal. SF Hariyanto dan Syahrial Abdi juga dijadwalkan menghadiri sejumlah agenda pada hari ini.

SF Hariyanto dijadwalkan menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada sidang pleno laporan tahunan 2025 Pengadilan Tinggi Riau pada pukul 09.00 WIB.

Selanjutnya, ia dijadwalkan memimpin agenda penyerahan laporan hasil pemeriksaan kepatuhan pada Pemerintah Provinsi Riau dan PT Pengembangan Investasi Riau serta instansi terkait lainnya di Ruang Rapat Kepala Perwakilan Gedung BPK Perwakilan Riau pada pukul 13.00 WIB.

Pada sore hari, SF Hariyanto juga dijadwalkan memimpin rapat tindak lanjut pembahasan Tim Percepatan Pemulihan TNTN di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur pada pukul 15.30 WIB.