Badan Musyawarah (Banmus) DPR Aceh menggelar rapat untuk membahas penjadwalan agenda kedewanan pada tahun 2026. Pembahasan mencakup rencana pelaksanaan rapat paripurna DPR Aceh serta penjadwalan kegiatan reses.
Dalam rapat tersebut, Banmus menjadwalkan rapat paripurna DPR Aceh Tahun 2026 dengan sejumlah agenda, yaitu penyampaian rekomendasi DPR Aceh terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025, persetujuan dan penetapan Rancangan Qanun Aceh usul inisiatif DPR Aceh Tahun 2026, penutupan Masa Persidangan I Tahun 2026 dan pembukaan Masa Persidangan II Tahun 2026, serta penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHP-BPK RI).
Selain itu, Banmus juga membahas penjadwalan Kegiatan Reses II bagi pimpinan dan anggota DPR Aceh pada tahun 2026.