BERITA TERKINI
Daftar Layanan Kesehatan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Daftar Layanan Kesehatan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan selama ini membantu masyarakat memperoleh layanan kesehatan dengan biaya lebih terjangkau melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Namun, tidak semua jenis pelayanan dapat dijamin dalam skema tersebut.

Ketentuan mengenai layanan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan kembali ditegaskan mengacu pada Peraturan Presiden yang mengatur manfaat JKN. Dalam aturan itu, terdapat sejumlah jenis pelayanan kesehatan yang tidak dijamin.

Pelayanan di luar ketentuan dan fasilitas nonmitra

BPJS Kesehatan tidak menanggung pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Termasuk di dalamnya pelayanan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Selain itu, pelayanan medis yang dilakukan di luar negeri juga tidak masuk dalam cakupan jaminan.

Kecelakaan dengan skema jaminan lain

Pelayanan kesehatan akibat kecelakaan kerja tidak ditanggung BPJS Kesehatan karena sudah dijamin melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja. Hal serupa berlaku untuk kecelakaan lalu lintas yang telah memiliki skema jaminan tersendiri sesuai peraturan yang berlaku.

Layanan estetika dan tindakan tertentu

BPJS Kesehatan tidak menanggung pelayanan untuk tujuan estetika atau kosmetik. Layanan untuk mengatasi infertilitas atau masalah kesuburan juga tidak termasuk manfaat BPJS Kesehatan. Selain itu, perawatan meratakan gigi atau tindakan ortodonsi juga tidak dijamin.