Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026. Rapat paripurna tersebut dijadwalkan dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Berdasarkan agenda DPR RI, rapat akan dimulai pukul 10.00 WIB. Presiden Prabowo dijadwalkan menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF).
Selain penyampaian KEM-PPKF, agenda rapat paripurna mencakup pelaporan Badan Legislasi DPR RI terkait Evaluasi Perubahan Kedua Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2026, yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Agenda berikutnya adalah penyampaian pendapat fraksi-fraksi atas Rancangan Undang-Undang (RUU) usul inisiatif Komisi III mengenai perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pembahasan ini juga akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan untuk menetapkannya sebagai RUU usul DPR RI.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi yang juga Juru Bicara Presiden RI menyampaikan bahwa Presiden Prabowo akan menyampaikan langsung KEM-PPKF untuk Rancangan APBN (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna tersebut. Menurutnya, langkah itu dilakukan untuk menyamakan pandangan dan menyatukan kekuatan.
“Insya Allah (Bapak Presiden) hadir. Kebetulan (Rabu) tanggal 20 (bertepatan dengan) Hari Kebangkitan Nasional. Jadi, Presiden ingin memanfaatkan momentum untuk sekali lagi kita menyatukan pandangan dan kekuatan sebagai satu bangsa, terutama di dalam menjalankan tugas menjaga perekonomian bangsa kita,” kata Prasetyo.