Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kabupaten Banjar, Kamis (12/2/2026). Rapat ini digelar untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi kedewanan berjalan lancar, terstruktur, dan terkoordinasi sesuai kebutuhan daerah.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar, KH Ali Murtadho, dan dihadiri seluruh anggota Banmus. Hadir pula Sekretaris DPRD (Sekwan), Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar, serta Kepala Bagian Hukum Setda Banjar.
Dalam rapat tersebut, Banmus membahas revisi sejumlah kegiatan DPRD yang dinilai penting sebagai pedoman kerja anggota dewan dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Penyesuaian agenda dilakukan untuk merespons dinamika kebutuhan daerah dan memastikan kegiatan DPRD dapat berjalan optimal sepanjang tahun.
Sejumlah agenda strategis turut dimantapkan, di antaranya rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2025, pengambilan keputusan terhadap beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), serta rangkaian rapat pembahasan yang melibatkan alat kelengkapan DPRD.
Selain itu, Banmus juga menjadwalkan berbagai rapat internal, seperti rapat komisi, rapat badan, dan rapat pimpinan DPRD. Seluruh agenda disusun secara sistematis agar tidak saling tumpang tindih dan dapat dilaksanakan sesuai waktu yang telah ditetapkan.
KH Ali Murtadho mengatakan rapat Banmus bertujuan memastikan seluruh agenda dan kegiatan DPRD yang direncanakan dapat terlaksana dengan baik serta terkoordinasi antar unsur pimpinan, alat kelengkapan, dan sekretariat. Ia menilai penjadwalan yang matang dan terstruktur penting agar kinerja DPRD berjalan efektif dan efisien, sekaligus mendukung peran DPRD sebagai mitra strategis pemerintah daerah.
“Diharapkan dengan adanya jadwal yang terstruktur, dapat tercapai keseragaman seluruh kegiatan DPRD, sehingga pelaksanaannya menjadi lebih efektif dan efisien serta sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Ia juga menekankan peran Banmus dalam menjaga ritme kerja DPRD agar tetap fokus pada agenda prioritas yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat Kabupaten Banjar. Melalui perencanaan yang matang, DPRD diharapkan dapat menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan pembentukan peraturan daerah secara optimal.
Melalui rapat ini, DPRD Kabupaten Banjar menyatakan komitmen untuk meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan serta memastikan agenda kedewanan berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.

