Musisi Fariz RM dikabarkan telah bebas dari penjara setelah menjalani hukuman terkait kasus narkoba. Informasi tersebut dikonfirmasi kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara, pada Sabtu, 22 Februari 2026.
Deolipa menyampaikan bahwa kebebasan kliennya dihitung berdasarkan perhitungan masa penahanan. Ia juga memastikan kondisi Fariz RM dalam keadaan sehat. “Bebas, sehat, ya bahagia,” ujar Deolipa di Cilandak, Jakarta Selatan.
Menurut Deolipa, Fariz RM menyambut kebebasannya dengan rasa syukur dan tidak ingin terlalu lama vakum dari aktivitas bermusik. Ia disebut tengah menyiapkan agenda untuk kembali tampil, termasuk rencana menggelar acara musik yang akan diumumkan dalam konferensi pers.
“Jadi nanti ada waktunya beliau press conference dengan acara musik yang akan beliau adakan,” kata Deolipa. Ia menambahkan, Fariz RM kini banyak menghabiskan waktu untuk latihan. “Oh iya, lagi latihan melulu,” ujarnya.
Selama menjalani masa tahanan, Fariz RM disebut merindukan kesempatan memainkan alat musik karena keterbatasan aktivitas di dalam sel. Meski demikian, Deolipa mengatakan ide-ide musik tetap muncul di benak Fariz RM.
Deolipa juga menyebut pengalaman menjalani hukuman menjadi pelajaran bagi Fariz RM untuk meninggalkan narkoba. “Sudah kapok dia, sudah tobat kan,” tegasnya.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Fariz RM pada 11 September 2025. Kasus tersebut bermula ketika Fariz RM ditangkap polisi pada 18 Februari 2025 di Bandung, dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja.

