Gubernur Banten Andra Soni menghadiri Perayaan Hari Musik Nasional 2026 yang diselenggarakan Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Provinsi Banten. Kegiatan itu berlangsung di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Senin (9/3/2026).
Peringatan tahun ini mengusung tema “Nada Nusantara Resonansi Dunia”. Dalam sambutannya, Andra menilai Hari Musik Nasional menjadi momentum penting untuk mengapresiasi para musisi sekaligus memperkuat peran musik sebagai instrumen pemersatu.
“Selamat memperingati Hari Musik Nasional. Kami mengucapkan terima kasih kepada pengurus PAPPRI yang terus mewadahi para pencipta lagu, musisi, dan pelaku seni untuk terus berkarya,” ujar Andra.
Ia juga menyambut filosofi tema yang diangkat, dengan menekankan bahwa musik memiliki makna lebih luas daripada sekadar hiburan. “Musik bukan hanya hiburan, melainkan bagian dari budaya yang mampu mempererat persaudaraan dan meningkatkan kebahagiaan masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Andra menyatakan Pemerintah Provinsi Banten terbuka terhadap aspirasi komunitas seni. Salah satu usulan yang disampaikan adalah pemberian nama tokoh nasional sekaligus pencipta lagu kebangsaan, Wage Rudolf Supratman, sebagai nama ruas jalan di wilayah Banten.
Ketua Umum DPP PAPPRI Tony Wenas yang turut hadir menjelaskan, Hari Musik Nasional merupakan momentum untuk merawat identitas budaya dan memperkuat ekosistem musik nasional. Ia mengingatkan bahwa penetapan peringatan tersebut merupakan hasil perjuangan panjang insan musik Indonesia.
“Melalui Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2013, tanggal 9 Maret ditetapkan sebagai Hari Musik Nasional, bertepatan dengan hari lahir Wage Rudolf Supratman. Momentum ini penting untuk membangkitkan musikalitas sekaligus memperkenalkan budaya Indonesia ke dunia,” ujar Tony.
Tony menambahkan, potensi Indonesia dalam industri musik global terlihat dari banyaknya musisi yang berkarier di tingkat internasional maupun diaspora musisi di berbagai negara. Meski demikian, ia menekankan tantangan era digital yang perlu dihadapi bersama, mulai dari digitalisasi, distribusi global, hingga perlindungan hak cipta dan kesejahteraan musisi.
“Kita harus memastikan hak-hak musisi terlindungi, termasuk soal royalti, agar musik Indonesia terus berkembang dan kompetitif di tingkat dunia,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua PAPPRI Provinsi Banten M. Faisal menyatakan peringatan Hari Musik Nasional di Banten tidak hanya bersifat seremonial. Ia mengatakan PAPPRI Banten berkomitmen mendorong musik sebagai salah satu penggerak ekonomi kreatif di daerah.
“Kami ingin ekosistem musik di Banten menjadi lokomotif ekonomi kreatif, menghidupkan destinasi wisata, serta meningkatkan taraf hidup para seniman musik di wilayah ini,” kata Faisal.

