BERITA TERKINI
Hari Musik Nasional 9 Maret 2026: Menghargai Perkembangan Musik dan Mengenang WR Soepratman

Hari Musik Nasional 9 Maret 2026: Menghargai Perkembangan Musik dan Mengenang WR Soepratman

Hari Musik Nasional kembali diperingati pada Senin, 9 Maret 2026. Peringatan ini menjadi momentum untuk menghargai perkembangan musik di Indonesia sekaligus mengenang jasa Wage Rudolf (WR) Soepratman.

Peringatan Hari Musik Nasional juga mengingatkan publik pada lahirnya lagu kebangsaan Indonesia Raya yang kemudian menjadi simbol persatuan bangsa. Lebih dari sekadar penanda sejarah, Hari Musik Nasional dipandang sebagai sarana untuk menumbuhkan kecintaan masyarakat terhadap karya musik Indonesia.

Sejarah peringatan ini berawal dari gagasan para pelaku industri musik yang tergabung dalam Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Pemusik Republik Indonesia pada era 1980-an. Kala itu, para musisi mendorong pemerintah menetapkan hari khusus sebagai bentuk penghargaan bagi dunia musik nasional.

Namun, usulan tersebut baru memperoleh pengakuan resmi setelah melalui proses panjang. Gagasan itu akhirnya diwujudkan melalui Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2013 yang ditandatangani Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam keputusan tersebut disebutkan bahwa musik merupakan ekspresi budaya yang bersifat universal dan memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional.

Pemilihan tanggal 9 Maret merujuk pada hari kelahiran WR Soepratman pada 1903 sebagai bentuk penghormatan atas jasanya sebagai komponis besar Indonesia. Melalui karya-karyanya, ia dikenal menyalakan semangat kebangsaan di tengah masa penjajahan.

Meski demikian, penentuan tanggal kelahiran WR Soepratman sempat memunculkan perdebatan di kalangan sejarawan. Perbedaan pendapat tersebut kemudian diselesaikan melalui putusan Pengadilan Negeri Purworejo Nomor 04/Pdt/P/2007/PN PWR pada 29 Maret 2007, yang juga mendapat persetujuan dari pihak keluarga.

WR Soepratman dikenal sebagai musisi yang memanfaatkan musik sebagai sarana perjuangan. Ia menciptakan Indonesia Raya pada 1928 dan memperdengarkannya untuk pertama kali pada peristiwa Kongres Pemuda II yang melahirkan Sumpah Pemuda. Saat itu, ia memainkan lagu tersebut dengan iringan biola di hadapan para pemuda dari berbagai daerah yang tengah berkongres.

Seiring perjalanan waktu, karya WR Soepratman terus hidup dan menjadi bagian penting dalam kehidupan berbangsa. Lagu Indonesia Raya hingga kini dikumandangkan dalam berbagai kegiatan resmi negara, upacara sekolah, maupun peringatan nasional.

Karena itu, Hari Musik Nasional tidak hanya menjadi penghormatan kepada WR Soepratman sebagai pencipta lagu kebangsaan. Peringatan ini juga dipahami sebagai simbol kebangkitan musik nasional dan bentuk apresiasi bagi para musisi yang terus berkarya untuk Indonesia, termasuk dorongan untuk melindungi hak cipta serta memacu prestasi industri musik Tanah Air di tingkat global.